search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cegah Klaster Baru, Aturan Batasan Jumlah Pemilih Diingatkan di Pilkel Serentak
Kamis, 28 Januari 2021, 22:20 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Menjelang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2021 jajaran Polres Badung mengingatkan aturan main pembatasan jumlah pemilih. 

Hal ini bertujuan untuk  mengurangi bertambahnya klaster-klaster baru covid-19 yang kian meningkat di Kabupaten Badung. Demikian terungkap saat Polres Badung menggelar Focus Grup Discussion (FGD) di sebuah Hotel di Jalan Raya Sempidi, Mengwi- Badung, Kamis, (28/1/2021) pagi 10.00 WITA. Hadir dalam acara tersebut Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani dan sejumlah jajaran stakeholder di Badung. 

Usai acara, Kompol Utariani mengatakan di tengah meroketnya Virus Covid-19 khususnya di Kabupaten Badung, seluruh lapisan masyarakat diminta untuk saling menyadari dan patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes) pada Pilkel, hingga tahap menghitung surat suara.  

Orang nomor dua di jajaran Polres Badung ini mengakui, wilayah Kabupaten Badung selain rawan terhadap bencana pandemi, sewaktu-waktu bisa menambah klaster baru covid-19. 

"Kita tidak ingin hajatan Pilkel ini menimbulkan klaster baru Covid -19 dan konflik di tengah masyarakat berperang melawan virus Corona," ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap agar seluruh masyarakat bisa mematuhi Prokes di TPS. Selain itu, petugas dan pemilih di TPS juga harus mengenakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, sarung tangan sekali pakai. 

Kemudian mengecek suhu tubuh dan pelindung wajah (face shield), menjaga jarak minimal 1 meter, terutama terhadap semua pihak yang terlibat dalam pemungutan suara, tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik lainnya serta menyediakan sarana sanitasi yang memadai.

"Jika ada yang datang ke TPS tidak menggunakan masker tidak diperkenankan masuk untuk memberikan hak pilihnya, oleh karenanya tetap ingatkan dan beri kesempatan pulang untuk mengambil masker," tegas Wakapolres Putu Utari.

Ia juga tidak lupa mengingatkan untuk mengatur pembatasan jumlah pemilih dengan membagi waktu yang memasuki TPS. Apabila terdapat pemilih yang memiliki suhu tubuh 37,3 C, diarahkan untuk menggunakan bilik khusus yang telah disediakan dan segera tinggalkan TPS.

"Mari kita jadikan Focus Grup Discussion (FGD) ini, sebagai komitmen dalam mengawal dan mengamankan serta mensukseskan Pilkel Serentak 2021, semoga segala tugas pengabdian ini bisa menjadi nilai ibadah dihadapan Tuhan Yang Mahakuasa," tutupnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami