search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kesal Terus Dibuntuti, Suami Tikam Istri dengan Parang
Jumat, 29 Januari 2021, 10:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Pria berinisial UM (33 tahun) warga Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa tengah Kabupaten Dompu, NTB diamankan polisi dan harus menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. 

Pasalnya, UM diduga melakukan penikaman terhadap Rahmawati (korban, 29 tahun) yang adalah istrinya sendiri, yang terjadi, Rabu (27/1) sekitar pukul 13.00 WITA di Desa Lanci jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Peristiwa nahas itu berawal kala korban pulang dari ladang jagung. Sesampainya di rumah, korban tak melihat suaminya, selanjutnya ia berupaya menghubungi teman suaminya via telepon. Penerima telpon menyodorkan panggilan itu ke UM namun diabaikan. UM enggan berbicara dengan korban. 

Merasa geram, korban pun keluar rumah dan berusaha menemui suaminya. Tak lama, kemudian korban menemukan suaminya yang sedang berdiri di pinggir jalan. Karena emosi, korban memukul suaminya dengan menggunakan ranting kayu. Selanjutnya terjadi percekcokan keduanya. 

UM menyuruh istrinya pulang karena ia akan pergi mencari buah asam muda ke kebun. Suruhan suami diabaikan korban dan ngotot ingin mengikuti suaminya. Selanjutnya UM memutuskan pergi dari tempat tersebut dengan mengendarai mobil Pick up. Diikuti oleh korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor. 

Sesampainya di ladang jagung warga setempat, UM memberhentikan mobilnya kemudian korban memberhentikan pula sepeda motornya dan kembali terjadi percekcokan keduanya. Seketika itu juga UM yang tengah dibakar amarah mengambil sebilah parang di dalam mobil kemudian menikam korban sebanyak satu kali dan diarahkan pada bagian punggung. 

Korban pun jatuh pingsan karena luka yang dialami cukup serius. Melihat keadaan isterinya, UM merasa risau dan panik. Kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu. 

Sesampainya di RSUD korban masih dalam keadaan tidak sadar. UM menghubungi pihak keluarga, mengabarkan kejadian yang dialami korban. Kepada pihak keluarga, UM berupaya menciptakan alibi dengan bercerita bohong. 

Kepada keluarga dia menjelaskan. Kalau luka yang dialami korban dikarenakan tertimpa parang yang dipakainya. Yang jatuh dari pohon saat ia memanjat pohon asam. 

Namun kebohongan UM tak bertahan lama. Karena pada sore hari, semuanya terungkap kala korban siuman lalu menceritakan fakta yang sebenarnya. Setelah mendengar penjelasan korban, pihak keluarga pun kaget dan sangat marah. Sehingga melaporkan ke Pihak Polsek Manggelewa.

Sekitar pukul 17.00 WITA, Reaksi cepat personel Polsek Manggelewa mendatangi RSUD. Kemudian menangkap UM yang saat itu sedang menunggui istrinya. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersimpan di dalam mobilnya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu. Dihadapan polisi, UM akhirnya mengakui dan menyesali perbuatannya.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami