search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Program Stagnan, Ketua Fraksi Golkar Karangasem Desak Eksekutif Segera Gelar Raker
Senin, 12 April 2021, 20:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Karangasem, I Nyoman Sumadi mengusulkan agar segera melaksanakan rapat kerja antara pihak legislatif dan eksekutif.

Usulan ini dilontarkan lantaran komunikasi antara kedua belah pihak selama ini terkait progres berjalannya anggaran APBD tahun 2021 dirasa sangat minim bahkan dari pengamatannya hingga triwulan pertama ini pelaksanaannya seperti mengalami "Stagnasi".

"Fungsi kami di legislatif selain pengawasan dan penganggaran juga ada fungsi budgeting, kita sudah tetapkan APBD, tetapi setelah berjalan sampai bulan April ini, kita lihat seperti terjadi stagnasi, namun kami maklum karena situasi covid ini. Tapi langkah pemerintah untuk mewujudkan Karangasem Era Baru agar jadi kenyataan perlu kita dorong, ya caranya dengan komunikasi dua arah antara Eksekutif dan Legislatif," kata Sumadi saat ditemui usai mengikuti Rapat Kerja pembahasan Ranperda pada Senin, (12/04/2021).

Terjalinnya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak ini tentunya sangat penting karena mengingat pihaknya sebagai anggota DPRD merupakan sebagai representasi masyarakat sehingga saat turun tentu ada banyak pertanyaan mengingat saat ini sudah memasuki bulan April sehingga usulan - usulan dari masyarakat akan dipertanyakan sejauh mana perkembangannya.

"Jika ditanya, jawaban kita untuk sementara ya tidak tau karena memang selama ini tidak ada komunikasi," ungkapnya.

Kondisi inilah yang ingin pihaknya jelaskan kepada eksekutif sehingga munculah usulan agar eksekutif dan legislatif melaksanakan rapat kerja sekali untuk memaparkan kondisi yang sesungguhnya terjadi sehingga nantinya ketika muncul pertanyaan bisa dijelaskan secara gamblang kepada masyarakat.

Disamping itu, terkait refokusing anggaran, Sumadi mengaku memang di luar kewenangannya karena kewajiban daerah untuk menyusun Perkada berdasarkan PMK. Hanya saja, lanjutnya, apa yang menjadi hasil refokusing tentu pihaknya harus tahu karena ada pos anggaran yang digeser, kepentingan masyarakat mana yang digeser inilah yang akan pihaknya kawal agar masyarakat tahu.

"Selama ini belum ada komunikasi, kami tidak tahu, kami juga sempat kordinasi dengan Bapelitbangda mengenai hal ini. Tapi hasil kordinasi kami, tugas Bapelitbangda hanya menyiapkan rancangan pos mana yang akan digeser sehingga jumlah yang diinginkan pemerintah daerah terpenuhi. Lalu kegiatan mana saja yang tidak terrealisasi akibat refokusing ini tidak diketahui, inilah yang perlu dikomunikasikan," imbuhnya.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami