Pencuri Belasan HP di Jembrana Diburu Hingga Dibekuk di Palembang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tim Korawa Satuan Reskrim Polres Jembrana berhasil membekuk seorang pelaku pencurian HP di counter handphone di kawasan Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana milik Holil Abdi (29) pada 24 Maret 2021 lalu.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Palembang Sumatra Selatan. Dari keterangan Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa saat rilis pers Jumat (07/05/2021), tersangka Aprianto (34) berhasil ditangkap oleh Tim Khurawa yang dipimpin oleh Kanit I Polres Jembrana Iptu I Gede Darmana atas perintah Kasat Reskrim Polres Jembrana Iptu M. Reza Pranata SIK MH.
"Pelaku berhasil ditangkap dari hasil kerja keras Satreskrim Polres Jembrana. Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan di Palembang. Dari hasil penangkapan tersebut kita amankan beberapa barang bukti belasan unit hp dan 12 jam tangan berbagai merek," ungkap Kapolres.
Kapolres Adi Wibawa menambahkan, cara pelaku melakukan aksinya yakni masuk ke counter dengan cara membobol pintu rolling door menggunakan gunting seng, lalu menggondol belasan handphone berbagai merek dan 12 jam tangan. Atas pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 40 juta rupiah.
Sementara pelaku Aprianto mengaku dirinya baru pertama kali melakukan pencurian, semenjak di Bali pelaku tinggal bersama keluarganya di Desa Tukadaya dan bekerja sebagai nelayan di Desa Pengambengan.
"Saya terpaksa mencuri HP karena kebutuhan ekonomi yang mendesak," kata pelaku.
Atas kejadian tersebut pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KHHP tentang pencurian dan pemberatan diancam dengan hukuman 7 tahun penjara.
Reporter: bbn/jbr