Tabanan Tunda Rekrutmen CPNS, Ini Alasannya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menyatakan menunda jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK pada 31 Mei 2021.
Hal ini dikarenakan, surat dari BKN nomor 461/B-KP.03/SD/K/2021 tentang pengadaan CPNS dan P3K Non-Guru Tahun 2021, seluruh Kabupaten/Kota diminta untuk menyiapkan dan mengirimkan rencana kegiatan dan anggaran rekrutmen.
Namun, untuk rekrutmen tetap dilakukan sesuai jatah yang diterima. Tabanan mendapat jatah 1.615 formasi dengan rincian 1.485 orang sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) dan 130 CPNS. CPNS diantaranya 79 orang Kesehatan dan 51 orang formasi teknis.
“Ya kami sudah terima surat dari BKN, bahwa kami diminta untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggarannya. Sekarang masih berproses atau disiapkan di TPAD (Tim Perencanaan Anggaran Daerah) Tabanan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Tabanan, I Wayan Sugatra pada Minggu 30 Mei 2021.
Adanya surat dari BKN secara otomatis membuat pelaksanaan rekrutmen untuk sementara ditunda. Semula jadwalnya akan dimulai Senin 31 Mei 2021, namun karena ada beberapa hal akan diundur alias ditunda. Pemkab Tabanan sendiri masih menunggu jadwal yang akan diterima dari Pemerintah Pusat.
“Keputusan Pimpinan mengambil kedua formasi itu (CPNS dan PPPK). Tapi, untuk jadwalnya kita mengikuti pusat artinya kita masih menunggu perintah dari pusat untuk jadwalnya. Nanti jika sudah disetujui dari pusat, baru kita akan umumkan lagi kapan mulai proses seleksi administrasinya,” jelasnya.
Reporter: bbn/tab