Pernah Tugas di Satresnarkoba, Oknum Polisi Sempat Konsumsi Sabu Hasil Tangkapan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tertangkapnya oknum Polisi Brigadir NM (46) anggota Patroli Sabhara Polsek Mengwi dengan barang bukti 84 gram lebih sabu sabu terus didalami Polresta Denpasar. Diindikasi kuat, pria asal Selat Karangasem itu dikendalikan seorang napi Lapas Kerobokan yang akrab dipanggil Putu.
Sumber di lapangan menyebutkan sebelum bertugas di Satuan Patroli Sabhara Polsek Mengwi, Brigadir NM dulunya pernah bertugas di Satuan Resnarkoba Polres Badung. Disinyalir kuat, selama bertugas di Satresnarkoba, ia berkomplot dengan anggota jaringan narkoba. Bahkan, ia juga mengonsumsi sabu hasil tangkapan.
"Dia ini nakal. Waktu di Satresnarkoba ia juga pemakai sehingga dikeluarkan dan bertugas di patroli Sabhara Polsek Mengwi. Infonya seperti itu," ungkap sumber wanti-wanti namanya ditulis di koran ini. Bertugas di tempat yang baru ternyata tidak membuat tobat pria asal Karangasem ini. Malah perilakunya semakin menjadi jadi.
Fatalnya, tidak hanya konsumsi narkoba saja tapi juga nekat menjual narkoba dengan sistem tempel. Padahal sosoknya seorang Polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Ia pun berdalih, menjual narkoba karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Dari hasil pemeriksaan terungkap, Brigadir Ngurah Menara diduga dikendalikan oleh seorang napi Lapas Kerobokan yang akrab dipanggil Putu.
Sebelumnya, ia mengaku mendapatkan 1 paket berisi 100 gram sabu dari Putu. Kemudian paketan narkoba itu dipecah-pecah menjadi puluhan paket agar ia juga mendapatkan keuntungan tambahan dan juga mengomsumsi narkoba. "Ya, ada dugaan dia dikendalikan napi Lapas. Masih didalami," beber sumber.
Sebelumnya diberitakan, penangkapan Brigadir NM dibenarkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, masih dalam pengembangan. Senada disampaikan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi yang membenarkan adanya oknum anggota Patroli Sabhara Polsek Mengwi ditangkap dalam kasus kepemilikan sabu.
"Ya benar, dia anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Mengwi," beber Kapolres saat dihubungi wartawan, Senin 31 Mei 2021. Ditegaskannya, Brigadir Ngurah Menara sudah langsung di nonaktifkan. Dan, nantinya akan dipecat secara tidak hormat karena sudah mencoreng citra institusi kepolisian. "Ya dinonaktifkan sebelum nantinya kita pecat," terangnya.
Brigadir NM ditangkap saat akan menempel sabu-sabu di depan masjid di Gatot Subroto Denpasar Barat, Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 WITA. Ia ditangkap saat sedang duduk menempel sabu di dekat Pohon. Dalam penggeledahan disita belasan paket sabu klip siap edar. Penggeledahan berlanjut di rumah tersangka di Perumahan Cempaka Claster Residence, Marga Tabanan.
Disana kembali ditemukan puluhan paket sabu di disembunyikan di garase rumah. Total barang bukti yang diamankan yakni 84 gram lebih sabu sabu. Tidak hanya pengedar, Brigadir Ngurah Menara juga merupakan pemakai narkoba. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya bong, alat hisap sabu di dalam kamarnya.
Reporter: bbn/bgl