1 Keluarga di Desa Batuagung Jembrana Digigit Anjing Rabies
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Jembrana kembali terjadi.
Setelah pekan lalu di Desa Baluk muncul gigitan anjing rabies yang menggigit dua orang warga, kini kasus gigitan anjing positif rabies di banjar Sawe Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana menggigit enam orang warga sekaligus pada Sabtu 22 Mei 2021.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui korban merupakan 1 keluarga yang terdiri 4 orang anak-anak dan 2 orang dewasa. Anjing tersebut merupakan milik warga bernama Ngurah Swartama (39) yang juga merupakan korban gigitan, selanjutnya korban yang digigit bernama Ni Nyoman Nardi (55), I Kadek Kendra (6), I Komang Wira (5), dan I Kadek Satya Pranata (3).
Salah satu warga yang tergigit anjing positif rabies Ni Nyoman Nardi mengaku bagian yang digigit anjing milik keponakannya itu di bagian kaki kanannya.
"Anjing itu tiba tiba menggigit kaki kanan saya, habis menggigit anjing itu langsung lari," katanya.
Adanya kasus tersebut, tim dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana Bidang peternakan Kesehatan hewan Viteriner Kabupaten Jembrana malkukan vaksinasi massal dan melaksanakan eliminasi secara terukur terhadap hewan peliharaan milik warga di sekitar kasus gigitan tersebut Rabu (02/06/2021).
Sementara Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Viteriner Dinas Pertanian dan pangan Kabupaten Jembrana I Wayan Widarsa seijin Kadis Pertanian dan Pangan mengatakan, kasus anjing positif rabies di Banjar Sawe Desa batuagung ini terungkap setelah sampel otak anjing yang menggigit enam orang warga tersebut dinyatakan positif rabies.
"Saat itu juga tim Reaksi Cepat Penanganan rabies melakukan pencegahan dengan gelar vaksinasi rabies dan eliminasi secara terukur terhadap anjing yang diduga kontak langsung dengan anjing yang positif rabies," ungkap Widarsa di sela-sela pelaksanaan vaksinasi dan eliminasi di Banjar tersebut Rabu pagi.
Terpantau di lapangan, saat tim reaksi cepat melaksanakan vaksinasi dan eliminasi tidak berjalan mulus, sejumlah warga sempat menolak anjingnya dieliminasi dengan berbagai alasan. Sehingga tim harus menggandeng aparat Desa dan Babinkhamtibmas untuk memperlancar kegiatan tersebut.
Kasus gigitan positif rabies ini merupakan kasus ke delapan di Kabupaten Jembrana dari bulan Januari hingga 02 Juni 2021. Kasusnya sebelumnya terjadi di Desa Baluk yakni anjing posiif rabies menggigit dua orang warga setempat. Widarsa berharap kepada masyarakat, agar mengikat atau mengkandangkan anjing peliharaanya untuk menghindari kontak langsung dengan anjing liar yang bisa mengidap virus rabies.
Reporter: bbn/jbr