Nakes di Tabanan Belum Terima Intensif, Begini Jawaban Satgas Covid-19
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 di Kabupaten Tabanan masih tersendat.
Hal ini sebelumnya terungkap dalam rapat kerja antara Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan dengan Komisi IV DPRD Tabanan.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Tabanan yang juga Sekda Tabanan, I Gede Susila menyampaikan, pencairan insentif bagi nakes tersebut tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dan saat ini, dikatakannya insentif tersebut masih diproses agar bisa segera cair.
“Masih berproses, dan kita masih tetap berupaya agar bisa segera bisa dicairkan, karena itu merupakan kewajiban. Hanya saja proses pencairan harus tetap disesuaikan dengan kondisi anggaran saat ini,” ujarnya, Kamis (3/6).
Dimana untuk anggarannya dari DAU, yang tentunya sangat banyak dengan mandatorinya. Disatu sisi DAU hampir diseluruh daerah mengalami penurunan dan diprioritaskan untuk (penanggulangan) Covid-19.
Dimana, DAU Tabanan yang diperoleh direncanakan sebesar Rp 770.968.153.000. Namun karena ada aturan Menteri Keuangan terbaru, nilai yang direncanakan itu dipangkas menjadi Rp 746.276.084.000.
Disinggung jumlah nakes yang akan menerima dan berapa besarnya insentif yang harus dicairkan, Susila mengaku tidak mengingatnya. "Saya lupa angka-angkanya," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, menegaskan agar pencairan insentif nakes bisa segera diproses.
"Harus disampaikan persoalan ini ke atasan. Dalam hal ini Bupati. Sehingga ada langkah-langkah penyederhanaan. Nakes itu, dalam melayani pasien Covid-19 risikonya tinggi. Harus betul-betul mendapatkan penghargaan dan perhatian," ujarnya.
Reporter: bbn/tab