Mengadu Gurunya Lempar Lelucon Cabul, Siswi Dituntut Rp3 M
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang siswi asal Malaysia, Ain Husniza Saiful Nizam dituntut RM 1 juta atau setara Rp3 miliar karena mengadukan gurunya yang melempar lelucon cabul.
Menyadur The Star Kamis (05/08), siswi berumur 17 tahun ini curhat tentang hal ini di akun Twitter miliknya. "Hi, hari ini Ain tiba-tiba terima surat tuntutan atas 'pernyataan-pernyataan fitnah'," tulisnya.
"Dalam surat ini Ain diberi waktu 7 hari untuk melunasi semua tuntutan itu, diantaranya membayar RM 1.000.000 dalam ganti rugi."
Dalam akhir postingannya, ia meminta dukungan dan doa dari warganet agar segala urusan semua dipermudah. Ia menutup postingan itu dengan tagar #MakeSchoolASaferPlace. Sebelumnya, Ain Husniza menjadi berita utama awal tahun ini karena protes tentang lelucon pemerkosaan yang dilempar guru olahraga.
Dalam unggahan Facebook, ayahnya Saiful Nizam Abdul Wahab mengatakan surat yang dikirimkan pada pukul 14.00 itu ditujukan untuk Ain Husniza, dirinya dan istrinya.
"Ada lima tuntutan dan salah satunya adalah membayar ganti rugi RM 1 juta. Kami menerima surat dari firma hukum Rasshidi Ema & Yung."
"Mengikuti saran pengacara, kami tidak akan berkomentar lebih lanjut tentang ini untuk saat ini. Kami akan mendapatkan lebih banyak saran dari pengacara kami tentang hak-hak kami dan tindakan selanjutnya," katanya.
Saiful Nizam juga mencatat bahwa surat tersebut berasal dari guru olahraga di sekolah tempat putrinya belajar sebelumnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net