Jambret Kalung dengan Pura-Pura Tanya Alamat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pedagang ayam berinisial BP (36) ditangkap polisi Sukamanunggal karena menjambret perhiasan di Jalan Simo Mulyo, Sukomanunggal, Surabaya. Modusnya, dia berpura-pura menanyakan alamat, begitu sasaran lengah, tangannya dengan cepat menyambar perhiasan yang dikenakan korban.
Kapolsek Sukomanunggal Komisaris Polisi Esti Setija Oetami mengatakan BP dapat ditangkap setelah polisi melakukan patroli Kring Serse pada Rabu (3/8/2021). BP tak dapat mengelak karena ciri-ciri yang disebutkan korban dan rekaman CCTV identik dengannya.
Esti menyebut BP sudah berpengalaman melakukan aksi kejahatan. Sebelum beraksi, dia menutupi plat nomor sepeda motor dengan lakban dengan maksud supaya tidak meninggalkan jejak.
“Pelaku ini cukup lihai, tetapi berhasil kita tangkap di traffic light Darmo Satelit seberang Pasar DST, target kami hentikan dan dilakukan penggeledahan serta interograsi. Dia mengakui bahwa benar telah merampas kalung di Simo Mulyo Baru,” ujar Esti.
Kepada polisi, BP mengaku sudah dua kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama. “Sudah dua kali, di Jalan Simo Mulyo Baru Blok D dan Simo Mulyo Baru Blok A (pada tahun 2020). Kalau yang di Blok A saya menggunakan cara menawarkan koran,” kata BP.
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Vario merah L 5749 FO, 1 buah tas ransel, 1 buah helm, 1 bilah pisau dan 1 pasang pakaian yang terekam CCTV saat digunakan beraksi.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dan terancam menjalani hukuman 6 tahun penjara,” tandasnya.
Pura-pura nanya alamat
BP mengincar warga yang mengenakan perhiasan. Setelah menemukan target, dia mendekatinya dengan berpura-pura ingin menanyakan alamat. Ketika korban lengah, dia menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban.
Setelah berhasil mengambil aluih kalung, pelaku cepat-cepat tancap gas. Aksi terakhir dilakukan pada Selasa (2/8/2021).(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net