search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Aksi Pecah Kaca di Hayam Wuruk, Polisi Belum Terima Laporan
Kamis, 25 November 2021, 21:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Aksi Pecah Kaca di Hayam Wuruk, Polisi Belum Terima Laporan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Media sosial dihebohkan viralnya kasus pencurian barang di mobil dengan modus pecah kaca yang terjadi di Jalan Hayam Wuruk Denpasar Timur, pada Selasa 23 November 2021. 

Namun Polisi hingga kini belum menerima laporan dari korban selaku pemilik mobil. Dalam postingan di medsos itu dibeberkan para pelaku berhasil membawa barang berharga di dalam mobil korban. 

Peristiwa pencurian itu terjadi malam hari tepatnya di Jalan Hayam Wuruk Denpasar Timur. Pelaku berhasil memecahkan kaca mobil bagian depan sebelah kiri.

Hanya saja saat kejadian ini dikonfirmasi, Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko W didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Erick Wijaya menjelaskan belum menerima laporan tersebut. 

"Tidak ada laporan. Sudah cek ke Polresta Denpasar dan Polda juga belum ada laporannya," ujarnya, Kamis 25 November 2021. 

Walau tidak dilaporkan ke Polisi, ia berharap agar korban bisa segera melapor ke pihak kepolisian. "Sebaiknya dilapor supaya bisa diungkap pelakunya ini," terangnya.

Dia juga menghimbau agar masyarakat selalu memarkirkan mobilnya di tempat yang aman. Pemilik mobil diminta untuk tidak meninggalkan barang berharga saat meninggalkan mobil di parkiran. 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi juga mengaku pihaknya belum menerima adanya laporan kejadian itu. "Belum ada laporannya. Coba nanti saya cek dulu," pungkasnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami