LBH Bali Tak Gentar Ancaman Rektor Unud
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Rektor Universitas Udayana, Dr. dr. Nyoman Gede Antara menyangsikan data tentang jumlah korban kekerasan seksual di Unud yang datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali.
Atas dugaan itu, dia mengatakan akan memolisikan LBH Bali. Terkait ancaman itu, Ni Kadek Vany Primaliraning selaku Direktur YLBHI LBH Bali tak gentar. Dia meyakini bahwa data itu valid berasal dari korban dan mengaku bingung atas ancaman itu.
"Katanya punya komitmen menyelesaikan (kasus) kekerasan seksual di kampus, tapi kemudian memberikan ancaman ke LBH," ujarnya.
Menurut dia, seharusnya ketika telah ada data dan Permendikbud, maka yang harus dilakukan rektor adalah harus serius," ujarnya.
Bila LBH dilaporkan, dia meyakini aliansi dan khususnya LBH Indonesia akan solid. Penelitan tersebut menurutnya menjadi gambaran untuk rektor, guna mengetahui adanya kasus kekerasan seksual.
Vany menerangkan semua korban adalah seluruhnya perempuan. LBH Bali menyatakan, data kekerasan seksual di kampus udayana dapat dipertanggungjawabkan dan dihimpun tahun 2020 bersama serikat perempuan Indonesia dan BEM Unud.
Badan Eksekutif Mahasiswa Unud telah membuka pos pengaduan dugaan kekerasan seksual. Sekitar 42 mahasiswa di kampus diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan mahasiswa, dosen, staf, pedagang, hingga buruh bangunan.
Reporter: bbn/dps