search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tabanan Akan Miliki Pabrik Pengolahan Porang Rp26 Miliar
Senin, 29 November 2021, 22:55 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Tabanan Akan Miliki Pabrik Pengolahan Porang Rp26 Miliar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Sebagai komoditas pertanian yang baru dikembangkan di Bali, tanaman porang ternyata mendapatkan perhatian khsusus dari masyarakat dan pemerintah daerah. 

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Tabanan berencana membangun pabrik pengolahan porang di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Tabanan telah disetujui oleh Pemerinth Pusat. 

Pengerjaannya akan dilakukan mulai tahun 2022 mendatang dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran yang disetujui adalah dengab Pagu sekitar Rp26 Miliar. 

Pemkab Tabanan telah melakukan pengajuan RAB ke Pemerintah Pusat lewat Aplikasi Krisna di Pusat pada pertengahan tahun 2021 lalu. Setelah diusulkan, akhirnya disetujui dan akan mulai direalisasikan pada tahun 2022 mendatang. 

"Untuk itu (Pabrik Pengolahan Porang di Tabanan) kan baru tahun depan atau 2022," kata Kepala Bapelitbang Tabanan, I Gede Urip Gunawan saat dikonfirmasi, Senin 29 November 2021. 

Untuk pengusulannya, kata dia, kemarin sudah dilakukan lewat Aplikasi Krisna di Pusat. Kemudian mengenai prosesnya sudah masuk ke aplikasi dan kemudian diverifikasi hingga akhirnya disetujui.

"Kalau DAK itu kan pakai aplikasi Krisna namanya. Kalau tidak salah, pagunya sekitar Rp 26 Miliar hingga Rp 28 Miliar," ujarnya. 

Setelah diverifikasi oleh pusat proyek pembangunan pabrik pengolahan porang ini akhirnya disetujui dan akan dibangun sesuai rencana di Desa Batungsel Kecamatan Pupuan, Tabanan. Kemudian untuk pembangunannya akan direalisasikan pada tahun 2022 mendatang. Hanya saja untuk waktu pasti mulai pengerjaannya masih menunggu jadwal dari pusat.

"Sudah disetujui oleh Pusat karena akhir Agustus sudah close di aplikasi. Untuk mulai pembangunannya tahun depan, tapi untuk jadwal pasti mulainya masih menunggu. Itu tergantung dari pemerintah pusat nanti," jelasnya. 

Pemkab Tabanan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sedang mengusulkan proposal pembangunan pabrik pengolahan porang lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022. 

Rencananya, pabrik ini nantinya akan dibangun di daerah Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan. Saat ini, pengusulan tersebut sedang dalam proses perbaikan RAB (Rencana Pembiayaan Anggaran).

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami