LSM Tindaklanjuti Konten Perkawinan Sukrada dan Laksmi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
LSM KoMPaK (Komunitas masyarakat untuk penegakkan hukum dan keadilan) akhirnya menindak lanjuti keresahan netizen akibat konten perkawinan fiktif Gede Sukrada dan Laksmi yang viral di media sosial.
Mereka mendatangi kantor MDA kabupaten buleleng dan PHDI kabupaten Buleleng. Menurut ketua LSM KoMPaK I Nyoman Angga Saputra Tusan, S.H., jika tidak ditindak lanjuti konten yang di duga dibuat oleh youtuber muda Jem Tatto akan terus menimbulkan keresahan berkepanjangan yang berdampak pada terusiknya kedamaian umat Hindu Bali di masa pandemi.
Wakil ketua Kompak I Gede Sarya Tuntun menambahkan sebagai salah satu komponen masyarakat menyatakan keberatan dengan konten-konten seperti itu, meminta agar pembuat konten memberikan klarifikasi dan minta maaf kepada publik sekaligus menarik kontennya.
"Karena kalau dibiarkan berlarut-larut tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan masalah hukum yang merugikan semua pihak," katanya, Rabu (1/12/2021).
Hal senada juga disampaikan penyarikan Majelis Desa Adat kabupaten Buleleng I Nyoman Westa. Ia mengatakan perkawinan itu adalah sesuatu yang sakral.
Demikian juga ketua PHDI Buleleng Dr. Drs. I Gede Made Metere M.si menambahkan, perkawinan di Bali itu sangat sakral karena memakai tri upasaksi yaitu; Dewa saksi, manusia saksi dan buta saksi.
Di hadapan penyarikan MDA Buleleng, ketua LSM KoMPaK yang didampingi pengurusnya juga mendesak agar MDA segera menindak lanjuti pengaduannya, agar kedepan hal serupa yang terkait adat tradisi warisan leluhur yang mestinya kita junjung tinggi dan hormati tidak mengalami pelecehan.
LSM KoMPaK juga mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum apabila MDA dan PHDI tidak segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan kasus perkawinan fiktif Gede Sukrada dan Laksmi.
Reporter: bbn/bul