Hanya Karena Tatapan Mata, Pria Mabuk Hajar Pemotor
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka pelaku penganiayaan I Wayan Sudarma alias Momo (49) hanya karena tidak senang dirinya dipelototi mengamuk.
Pria yang sedang dipengaharui alkohol ini menghajar hingga babak belur seorang pengendara sepeda motor yang melintas di depan Gang VI Jalan Gunung Kerinci, Banjar Glogor, Pemecutan, Denpasar Barat, pada Jumat 10 Juni 2022.
Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, penganiayaan bermula saat pelaku Momo minum arak bersama temannya di Pos Kamling sekitar pukul 17.00 WITA. Karena merasa pusing akibat pengaruh arak, ia sempat tertidur di pos kamling.
Tak lama berselang sekitar pukul 20.30 WITA, datanglah korban I Putu Pasek Pujawan. Pria berusia 30 tahun itu duduk dekat pos di atas sepeda motornya.
Pas saat itu pelaku Sudarma bangun. Ia langsung pulang berjalan kaki ke rumahnya dengan maksud akan mandi.
Namun Sudarma tersadar bahwa sepeda motornya ketinggalan di pos kamling. Ia pun balik lagi ke pos untuk mengambil sepeda motor miliknya. Disinilah muncul penganiayaan tersebut. Dimana saat tiba di pos kamling, korban Pasek menoleh ke pelaku.
Padahal keduanya tidak saling kenal, namun Sudarma tersinggung dan marah. Timbul niat Sudarma untuk menghajar korban. Ia kemudian membawa sepeda motornya pulang dan mengambil sebatang kayu kelapa.
Pelaku pun standby menunggu korban di depan Gang VI. Begitu korban muncul mengendarai sepeda motor dari arah barat, pelaku langsung action.
Ia langsung menghajar korban dengan batang kayu tersebut hingga mengenai wajah dan rahang kanan korban.
Dipukul kayu, korban Pasek terjatuh dari sepeda motornya. Ia tampak kesakitan dan berusaha jongkok. Tapi pelaku Sudarma yang terlanjur emosi, kembali menghajar kepala korban dengan kayu sebanyak 4 kali. Dihajar babak belur, korban Pasek kabur menyelamatkan diri.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami bengkak pada rahang kanan, kepala bagian belakang luka robek dan luka pada bibir. Bahkan kayu yang digunakan memukul sampai patah beberapa bagian.
Menerima laporan penganiayaan, Polsek Denpasar Barat meringkus Sudarma dirumahnya. Hasil interogasi, Sudarma mengaku menganiaya korban karena merasa dipelototi.
"Pelaku sudah kami tahan dan dimintai keteranganya," beber Kompol Hendra.
Reporter: bbn/bgl