Korban Tewas Penembakan Hari Kemerdekaan AS 6 Orang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Jumlah korban tewas dari aksi penembakan seorang pria saat parade Hari Kemerdekaan Amerika Serikat (AS) di Highland Park, Chicago, Illinois bertambah jadi enam orang. Selain itu, setidaknya 24 orang korban luka-luka dibawa ke rumah sakit. Aksi penembakan itu dilakukan oleh seorang pria bersenjata dengan senapan berkekuatan tinggi. Saat ini, polisi masih berusaha mengejar pelaku yang masih berkeliaran.
Saksi mata menggambarkan pelaku merupakan pria kulit putih berusia 18 hingga 20 tahun. Di sepanjang rute parade, kursi yang ditinggalkan, balon, dan barang-barang lainnya terlihat berserakan setelah penonton yang panik melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
"Semua orang mengira itu kembang api," kata seorang pengunjung parade, yang hanya diidentifikasi sebagai Zoe.
Zoe dan ayahnya menyaksikan seorang gadis ditembak dan dibunuh oleh pelaku tersebut. Pejabat kepolisian mengatakan penembakan itu terjadi sekitar pukul 10.14 pagi, waktu setempat, ketika pawai itu tiga perempat jalan.
"Sepertinya penonton menjadi sasaran... Jadi, sangat acak, sangat disengaja dan sangat menyedihkan," kata Juru Bicara Satuan Tugas Kejahatan Besar Lake County Christopher Covelli.
Lima dari enam orang yang tewas, semuanya orang dewasa, meninggal di tempat kejadian. Sementara, seorang sisanya tewas di rumah sakit.
Kepala Pemadam Kebakaran Joe Schrage mengatakan di antara yang terluka setidaknya satu anak, dalam kondisi kritis.
Polisi mengatakan penembak menggunakan "senapan bertenaga tinggi," dan "bukti senjata api" telah ditemukan di atap terdekat.
Baca juga:
NASA Tuding China Akan Ambil Alih Bulan
"Semua indikasi adalah dia bergerak diam-diam, ia sangat sulit dilihat," kata Covelli.
Presiden Joe Biden terkejut atas kejadian penembakan itu. Ia bersumpah akan terus memerangi "epidemi kekerasan senjata" yang melanda negara itu.
"Saya tidak akan menyerah," katanya.
Pekan lalu, Biden menandatangani undang-undang federal pertama yang signifikan tentang keamanan senjata dalam beberapa dekade. Beleid itu diteken hanya beberapa hari setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa orang Amerika memiliki hak mendasar untuk membawa pistol di depan umum.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net