search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jembatani Pemilih, KPU Bali Matangkan Ketersediaan TPS Khusus
Rabu, 28 Desember 2022, 14:59 WITA Follow
image

beritabali/ist/Jembatani Pemilih, KPU Bali Matangkan Ketersediaan TPS Khusus.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Untuk menjembatani pemilih yang tidak bisa memilih di daerah asal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus pada Pemilu 2024. Saat ini sedang dimatangkan daerah dan wilayah mana yang tepat disediakan TPS Khusus.

"Prosesnya panjang daftar pemilih kira-kira 6 bulan, kita coba jembatani dengan beberapa pihak seperti kampus, Kalapas, Karutan, tempat panti rehabilitasi,  daerah rawan bencana, mudah-mudahan bisa maksimal untuk memfasilitasi warga negara," ungkap Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya saat Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, di Denpasar, Selasa (27/12/2022).  

Lebih lanjut, Darmasanjaya menjelaskan dasar dari munculnya TPS khusus ini adalah dari adanya sengketa Pemilu sehingga Mahkamah Konstitusi memutuskan perlunya untuk dibentuk TPS tersebut.

Meski demikian, ia menyebut untuk pemilih dari luar daerah akan ada konsekuensi dengan memilih di TPS khusus karena ada pengurangan hak pilihnya.

"Contohnya ada warga ber-KTP luar Bali, otomatis TPS nya juga di luar, namun dia memilih katakan di Bali. Maka dia hanya bisa diberikan kesempatan memilih Presiden dan Wakil Presiden," terangnya.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Kota terkait kesiapan untuk daftar pemilih terkait juga dengan penentuan adanya TPS Khusus. Ia berharap akan dengan mengakomodir semua warga negara yang memiliki hak pilih akan terjadi kenaikan jumlah partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024.

"Kita ingin semua warga masyarakat yang memenuhi syarat bisa ke TPS tidak ada kendala supaya partisipasi pemilih naik, kemudian hasil legitimasi bagus, semakin tinggi legitimasi maka kepercayaan diri pemerintah maupun legislatif meningkat harapannya pembangunan perbaikan dan lainnya bisa 5 tahun berjalan pasca pemilu," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami