search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Relokasi Pasar Semarapura, Bupati Suwirta Gratiskan Retribusi Pedagang
Rabu, 8 Februari 2023, 11:27 WITA Follow
image

beritabali/ist/Relokasi Pasar Semarapura, Bupati Suwirta Gratiskan Retribusi Pedagang.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri sosialisasi teknis relokasi dan pembongkaran Pasar Rakyat Tematik Wisata Pasar Semarapura, di lantai 1 Blok B Pasar Semarapura, Senin (6/2). 

Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan, proses pembongkaran pasar segera dilakukan dan tempat penampungan sudah siap. Bahkan Bupati Suwirta mengratiskan retribusi pedagang selama di tempat penampungan sementara. 

"Bapak Ibu para pedagang tempat penampungan sementara sudah siap, dalam waktu singkat ini harus segera pindah," ujar Bupati Suwirta di hadapan para pedagang

Pihaknya juga minta para pedagang mendukung dan mengawasi selama proses pengerjaan Pasar Tematik Wisata ini. "Semoga proses renovasi pasar ini berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," harapnya. 

Sementara, Kepala UPT Pasar Semarapura, I Komang Sugianta menyampaikan selama proses pembangunan pasar, para pedagang los dan kios akan di tempat di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Pembongkaran dilaksanakan dalam Jangka waktu 30 hari kalender. 

"Pembongkaran di mulai dari blok - blok kecil terlebih dahulu, kecuali blok G dilakukan saat penataan selesai dilaksanakan. Jangka Waktu perpindahan pedagang ke TPS : Blok B dan E selama 6 hari atau sampai dengan 12 Februari 2023 Blok H,I,J,M,N,O dan selama 4 hari atau s/d 10 Pebruari 2023," jelas I Komang Sugianta.

Editor: Robby

Reporter: Humas Klungkung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami