search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bule Prancis Bobol Minimarket di Benoa Badung, Uang Rp35 Juta Dibawa Kabur
Selasa, 28 Februari 2023, 16:46 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Bule Prancis Bobol Minimarket di Benoa Badung, Uang Rp35 Juta Dibawa Kabur.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polisi menangkap seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Jacob Roger Marcel karena membobol minimarket di Jalan Kuru Setra, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Bule itu membawa kabur puluhan juta rupiah uang tunai dari minimarket tersebut.

"Untuk kerugian sekitar Rp 35.773.214," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (28/2).

Pelaku diduga melakukan pembobolan melalui plafon ketika minimarket itu sudah tutup.

Peristiwa tersebut, terjadi pada Senin (23/1) lalu sekitar pukul 02.20 WITA. Saat itu, Denny Rachmawan yang merupakan kepala toko atau pelapor sekitar pukul 08.11 WITA ditelepon staf bernama Kurnia Yunita yang menjaga toko sebelum kejadian.

Saat itu, saksi melaporkan toko kebobolan atau dicuri. Lalu Denny langsung berangkat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kelihatan ada kerusakan plafon toilet dan plafon teras toko. Pelapor mendata kerugian dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Selatan," ujar Bambang Yugo.

Setelah menerima laporan dari Denny,  pihak kepolisian dari Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan dan mencari informasi di sekitar wilayah TKP.

Dari olah TKP akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sempat berlari ke arah semak-semak karena dikejar warga dan bersembunyi.

Kemudian, setelah melakukan penyisiran di semak-semak tidak jauh dari TKP ditemukan pelaku sedang bersembunyi. Tangannya terlihat masih memegang sebuah tas kain hitam yang berisi sejumlah uang, satu selop rokok, minuman soda, dan linggis kecil.

"Setelah dilakukan interogasi mendalam yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di toko," ujar Bambang Yugo.

Polisi pun mengamankan barang bukti dalam tas hitam itu, yakni uang tunai berjumlah Rp35.380.000. Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencurian seorang diri dengan cara masuk toko sebelum toko tutup dan bersembunyi di dalam toko.

Lalu, Setelah toko tutup pelaku melakukan aksinya mengambil uang dalam brankas, beberapa rokok dan minuman bersoda.

"Setelah itu, pelaku membobol plafon atap dan keluar lewat plafon teras toko. Menurut keterangan pelaku uang hasil curian akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena pelaku sudah tidak bekerja," ujarnya. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami