search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Heboh Video Mesum Mahasiswi di Denpasar, Link Diklik Bisa Bobol Rekening
Kamis, 9 Maret 2023, 20:11 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Heboh Video Mesum Mahasiswi di Denpasar, Link Diklik Bisa Bobol Rekening.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Heboh video mesum di media sosial membuat sejumlah warganet tercengang. Apalagi ada sebuah akun Facebook yang menuding pemeran perempuan itu adalah seorang mahasiswi berinisial MT. Akibatnya, wanita ini tidak terima dan melaporkanya ke Ditreskrimsus Polda Bali. 

Dari video mesum yang beredar itu tampak pasangan muda mudi dalam keadaan bugil melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri. Mereka terlihat berbuat mesum di dalam kamar tanpa memperlihatkan wajahnya. 

Yang menarik, sebuah akun Facebook berinisal ID, memposting foto MT dan menyertakan caption bernada vulgar. Disebutkannya, jika video itu adalah mantan pacar dari mahasiswi Universitas swasta di Denpasar.  

Bahkan, akun ini juga menyertakan sebuah link untuk mengakses videonya. "Sebuah video Mekat*k M*ng Tr* mahasiswi sar*swati Denpasar, viral di media sosial diduga vidio tersebar ulah sang mantan pacar. Video berdurasi 18 menit ini tersebar luas melalui group whatsapp". 

Ironisnya, link yang disertakan diduga sebagai link phising (upaya mencuri data pribadi seseorang dengan teknik pengelabuan). Agar nantinya minat masyarakat terhadap video tak senonoh dimanfaatkan sebagai modus untuk mengelabui korban agar mau mengklik link itu. 

"Jika seseorang mengkliknya, data pribadi bisa tercuri dan bahkan bisa dipakai untuk membobol rekening," ungkap sumber. 

Tidak terima video mesum disebut sebut ada namanya, MT mengatakan itu adalah tidak benar alias hoaks. Merasa namanya dicemarkan, MT melaporkannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, pada Rabu 8 Maret 2023. 

Dikonfirmasi awak media, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko membenarkannya. Dia mengatakan laporan ini masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas). 

"Ya laporan baru diterima dalam bentuk Dumas, masih didalami," bebernya, Kamis 9 Maret 2023. 

AKBP Nanang mengatakan akan memanggil pelapor atau korban untuk klarifikasi kebenaran video tersebut, sembari menyelidiki siapa penyebar konten porno ini.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami