Macet di Kawasan Pelabuhan Sanur, Parkir Liar di Bypass Ngurah Rai Diperketat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mengatasi kepadatan arus lalu lintas di kawasan jalan By Pass Ngurah Akses menuju Pelabuhan Sanur, Pemerintah Kota Denpasar akan memperketat Parkir liar di Jalan Bay Pass Ngurah Rai.
Hal ini terungkap saat Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menggelar rapat bersama stakeholder di Kantor Wali Kota Denpasar Jumat (28/4).
Dalam rapat ini hadir juga Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Kadis PU Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana, Perbekel Sanur Kaja Made Sudana, KSOP Pelabuhan Benua Sadeli, BUPDA Sanur Ida Bagus Arwata.
Dalam rapat ini Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Pelabuhan Sanur saat ini masih dibawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Namun, penyebab kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut karena banyak masyarakat yang parkir di pinggir Jalan Bypass Ngurah Rai.
Kemacetan juga disebabkan karena minimnya kantong parkir kendaraan penumpang di sekitar Pelabuhan Sanur. Sehingga, antrean mobil pengantar dan penjemput tamu ataupun pengunjung pantai Matahari Terbit bisa mengular sampai Jalan Bypass Ngurah Rai.
Mengatasi hal tersebut Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Gabungan akan memperketat penjagaan untuk mengatasi parkir liar di Jalan Bay Pass Ngurah Rai.
“Dari pantuan yang terlihat kemacetan diakibatkan banyak yang parkir di Jalan Bay Pass Ngurah Rai sehingga sepanjang jalan tersebut akan dipasang rambu lalu lintas dan memperketat penjagaan,” ungkap Arya Wibawa.
Tidak hanya itu untuk mengatasi kemacetan Arya Wibawa minta OPD terkait untuk segera mencari lahan untuk membuat kantong-kantong parkir di sekitar Pelabuhan Sanur. Mengingat lahan-lahan di sekitar pelabuhan Sanur bukan milik negara melainkan kepemilikan pribadi.
“Kepemilikan masih bersifat perorangan, ada rencana lahannya itu dibuat kawasan parkir terpadu itu masih dijajagi dan dibicarakan lebih lanjut," katanya.
Editor: Robby
Reporter: Humas Denpasar