search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Koster Larang Wisatawan Mendaki Gunung, Begini Respons PHDI Tabanan
Jumat, 2 Juni 2023, 09:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/Koster Larang Wisatawan Mendaki Gunung, Begini Respons PHDI Tabanan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

PHDI Kabupaten Tabanan menanggapi positif terkait dengan rencana larangan dari pemerintah Provinsi Bali bagi wisatawan untuk mendaki gunung

Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan Pemerintah provinsi Bali akan melarang para wisatawan melakukan pendakian gunung. Larangan ini rencananya akan dituangkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda).

"Saya selaku wakil dari umat hindu di Tabanan termasuk krama adat menyatakan mendukung kabijanndari Gubernur Bali terkait larangan mendaki gunung untuk aktivitas rekreasi," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra, Kamis (1/6).

Ia menyebutkan, Kabupaten Tabanan menjadi salah satu kabupaten di Bali dengan jumlah lokasi mendaki yang cukup banyak. Sehingga dengan adanya pembatasan kegiatan di gunung terutama untuk kegiatan pendakian wisatawan penting dilakukan untuk menjaga kesakralan pulau Bali.

“Karena pulau Bali adalah pulau yang sakral. Pulau yang setiap kali diupacarai dengan upakara. Jika pulau yang sakral ini tidak kita jaga dengan baik maka kesakralannya akan menurun,” terangnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Tontra berharap aktivitas wisata di Bali, khususnya aktivitas di kawasan yang disucikan, seperti pegunungan, pantai, danau dan pura akan menjadi lebih tertib dan kesakralan tempat-tempat tersebut dikatakan Tontra bisa dijaga.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pariwisata Bali di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada tanggal 31 Mei lalu, Gubernur Koster menyatakan akan melarang kegiatan pendakian kegiatan rekreasi, setelah adanya beragam kasus pelanggaran kesucian di beberapa Gunung di Bali oleh wisatawan asing beberapa waktu lalu.

Peraturan tersebut dibuat sebab gunung merupakan kawasan yang disucikan. Namun, masyarakat diperbolehkan berada di area gunung jika ada pelaksanaan upacara keagamaan, penanggulangan bencana atau kegiatan khusus lainnya.

Untuk di Kabupaten Tabanan, ada beberapa pegunungan yang sering menjadi obyek pendakian masyarakat ataupun kelompok pencinta alam. Pegunungan tersebut antara lain, Gunung Batukaru, Gunung Sanghyang, Gunung Adeng, Gunung Catur dan lain sebagainya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami