search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dito Soal Panggilan Kejagung: Saya Tak Tahu Apa-Apa, Kita Datang Saja
Senin, 3 Juli 2023, 10:52 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Dito Soal Panggilan Kejagung: Saya Tak Tahu Apa-Apa, Kita Datang Saja

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku bakal memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi proyek tower BTS BAKTI Kominfo yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G. Plate.

Dito mengatakan tak ada persiapan khusus untuk pemeriksaan di Kejagung. Ia mengklaim tak tahu apapun terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

"Tidak ada [yang disiapkan]. Karena benar-benar sumir, dan saya tidak tahu apa-apa, nanti kita datang saja," kata Dito di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/7).

Dito menyebut kedatangannya ke Istana selain untuk menerima atlet ASEAN Para Games 2023, juga melapor kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno terkait agenda pemeriksaannya di Kejagung.

Namun, ia mengaku dirinya tidak melapor ke Presiden Joko Widodo lantaran dugaan penerimaan uang yang dituduhkan kepadanya terjadi sebelum dirinya ditunjuk sebagai Menpora.

"Takutnya kan wartawan kan rame ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional jadi saya melaporkan," ujarnya.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah sebelumnya juga telah membenarkan Dito akan diperiksa penyidik pada hari ini. Namun belum dijelaskan secara rinci informasi apa yang akan digali dari Dito.

Kasus dugaan korupsi proyek tower BTS ini telah menjerat delapan orang sebagai tersangka, termasuk mantan Menkominfo yang juga Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate

Johnny didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp8 triliun. Jumlah kerugian negara ini berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Johnny selaku Pengguna Anggaran (PA) disebut telah memperkaya diri sebanyak Rp17,8 miliar.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami