Polisi Buru Akun Penyebar Hoaks Pesan Berantai Taman Pancing, Terdeteksi di Luar Bali
bbn/ilustrasi/Polisi Buru Akun Penyebar Hoaks Pesan Berantai Taman Pancing, Terdeteksi di Luar Bali.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polda Bali tengah memburu akun penyebar informasi hoaks terkait pesan berantai aksi begal dan keributan di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan, pada Minggu 20 Agustus 2023.
Dari hasil pelacakan Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Bali, pemilik akun terdeteksi berada di luar Bali.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, pesan berantai yang diunggah di media sosial terkait adanya aksi begal dan keributan di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, adalah tidak benar alias hoaks.
Kendati demikian, pesan berantai tersebut sangatlah meresahkan bagi masyarakat Bali sehingga hal ini merupakan hal serius yang harus ditangani.
"Pelaku penyebar informasi bohong dapat berurusan dengan hukum dan melanggar Pasal 45A ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE," terang Kombes Jansen.
Dijelaskannya, Pasal tersebut berbunyi setiap orang yang sengaja menyebarkan informasi bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Mantan Kapolresta Denpasar itu menerangkan hingga kini Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali sedang menyelidiki pemilik akun yang menyebarkan informasi bohong tersebut, salah satunya adalah pemilik akun Facebook bernama Kenyem Masem.
Keterangan terpisah, Kasubdit V Cyber Ditrekrimsus AKBP Nanang Prihasmoko menerangkan bahwa dari hasil penyelidikan lokasi pemilik akun berada di luar Bali. Belum diketahui motif pemilik akun menyebarkan berita hoaks tersebut.
"Lokasinya di luar Bali, nanti kalau tertangkap baru tahu motif yang sebenarnya," beber mantan Kapolsek Denpasar Selatan itu.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam memilah informasi. Sehingga tidak dengan mudah memposting di medsos informasi yang belum tentu kebenarannya. Bila masyarakat menemukan kejadian-kejadian seperti postingan tersebut, diminta agar melaporkan ke pihak kepolisian untuk segera di atensi.
Sebelumnya, warga Denpasar dikagetkan beredarnya pesan berantai terkait adanya aksi begal atau keributan di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan pada Minggu 20 Agustus 2023. Di pesan berantai itu masyarakat diimbau agar tidak pergi ke Taman Pancing. Karena akan ada aparat yang melakukan sidak.
Pesan berantai itu disertai video yang berisi beberapa pesepeda motor tergeletak di tengah jalan yang bersimbah darah, serta video polisi berpatroli.
Adalagi pesan berantai "Sejumlah orang ancam anggota tentara dengan pisau dan motor dibawa kabur, jadi sekarang tentara semua jaga Taman Pancing ini full. Saya menghimbau kepada kita semua tanpa terkecuali, bahwa dengan adanya kejadian semalam di Taman Pancing, maka tolong semuanya jangan keluar rumah tanpa ada kepentingan yang jelas, apalagi pergi ke Taman Pancing," tulis dalam pesan itu.
"Info yang kami dengar bahwa malam ini akan ada sidak di area Taman Pancing. Jangan karena perilaku oknum lalu kita semua kena dampaknya," sebut pesan tersebut.
Sementara dari hasil penyelidikan Polresta Denpasar dan Tim Cyber Polda Bali dipastikan pesan berantai itu hoaks dan kejadiannya tidak benar di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl