Tabanan Salurkan Bantuan 26 Bedah Rumah di 2023, Anggaran Rp780 Juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pemkab Tabanan pada tahun 2023 ini akan menyalurkan bantuan bedah rumah kepada 26 KK penerima yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan. Sampai saat ini masih dalam persiapan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan Made Dedy Darmasaputra, menyebutkan untuk program bedah rumah ini merupakan salah satu bagian dari program nasional penanganan kemiskinan ekstrem.
"Untuk tahun ini, fokusnya memang bedah rumah untuk menyediakan rumah layak huni kepada masyarakat sebagai salah satu bagian dari penanganan kemiskinan ekstrim, tahun ini ada 26 KK yang mendapatkan bedah rumah," jelasnya, Jumat (15/9).
Untuk rumah yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kementerian PUPRKP untuk di Kabupaten Tabanan, sebanyak 1300 unit, sedangkan daftar tunggunya mencapai 3 ribu unit rumah.
Baca juga:
Warga Penerima Program Bedah Rumah di Jembrana Dimintai Uang Rp1 Juta
Adapun jumlah rumah yang mendapatkan bantuan bedah rumah di Kabupaten Tabanan per Kecamatan, kecamatan Selemadeg sebanyak 2 rumah, kecamatan Selemadeg Timur sebanyak tiga rumah, Kecamatan Pupuan sebanyak tiga rumah, kecamatan Marga sebanyak dua rumah, Baturiti satu unit rumah, Penebel sebanyak empat unit rumah dan Kecamatan Tabanan menjadi kecamatan terbanyak yang menerima bantuan bedah rumah, sebanyak sembilan unit rumah.
Dilanjutkan Dedy, anggaran untuk melakukan bedah rumah ini berasal dari APBD dengan masing-masing KK mendapatkan bantuan sebesar Rp 30 juta yang berupa material bahan bangunan, sehingga total anggaran yang digelontor untuk bedah rumah tahun ini sebesar Rp780 juta.
Adapun proses dari program ini, sudah masuk dalam persiapan, seperti pengadaan bahan baku yang akan digunakan, melakukan survei kelayakan penerima bantuan bedah rumah hingga kesediaan penerimanya untuk melakukan pembangunan rumah secara swadaya.
"Swadaya karena jika mengandalkan biaya Rp30 juta, tentu tidak akan bisa selesai, karena itu dalam prosesnya kami harapkan bisa dilakukan secara swadaya. untuk eksekusi dijadwalkan bulan depan dan sampai dengan bulan Desember mendatang," lanjutnya.
Adapun kategori yang mendapatkan bantuan bedah rumah, antara lain, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masuk dalam daftar Pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilakukan oleh Dinas PUPRPKP.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab