search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai Kena OTT, Diduga Terima Suap untuk Jalur Cepat
Rabu, 15 November 2023, 14:18 WITA Follow
image

beritabali/ist/Lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai Kena OTT, Diduga Terima Suap untuk Jalur Cepat.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Saat pihak Imigrasi gencar mengeskpos pendeportasian Warga Negara Asing atau WNA, justru lima oknum anggotanya Imigrasi di Bandara Ngurah Rai di Tuban, Badung ditangkap pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.

Kelima oknum ini Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Informasinya, penangkapan oleh pihak Kejati Bali itu berlangsung pada Selasa, 14 November 2023 sekitar Pukul 22.00 WITA.

Hal itu dibenarkan pihak Kejati Bali, Rabu (15/11) melalui keterangan resminya yang disampaikan Adpidsus Kejati Bali, Deddy Kurniawan. Kata dia, kelima oknum imigrasi itu tertangkap tangan saat bertugas di bagian Fast track atau jalur cepat dalam pemeriksaan imigrasi di bandar udara. 

Jalur tersebut selalu diasosiasikan dengan pejabat VVIP, diplomat, crew maskapai, penumpang first class, atau orang-orang khusus lainnya. Sedangkan, masyarakat umum menggunakan jalur biasa dan mengantre sesuai barisan. 

"Jadi, mereka berlima bertugas di kedatangan internasional," sebut Deddy.

Lima oknum imigrasi itu ditangkap karena diduga menyalahgunakan fasilitas fast track untuk mendapatkan sejumlah uang. Modusnya, sebut Deddy, ketika ada wisatawan asing yang datang ke Bali saat itu penjemput atau penyedia akomodasi menyetorkan sejumlah uang kepada oknum dimaksud. 

"Dengan uang pelicin tersebut dimaksudkan agar wisatawan yang datang tidak perlu mengantre seperti layaknya masyarakat biasa," jelasnya.

Saat ini, kata Deddy, kelima oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Denpasar. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti (BB).

Pengakuan sementara dari oknum Imigrasi ini bahwa untuk satu orang saja yang menggunakan jasa jalur cepat ini Rp100 - 200 ribu. Umumnya masing-masing oknum ditafsir bisa mendapatkan 3-5 orang wisatawan asing setiap harinya.

Uang tersebut diduga merupakan uang suap atau pelicin dari penjemput tamu yang diberikan agar oknum bersangkutan memberikan fasilitas fast track kepada penumpang umum yang mereka jemput.

Editor: Robby

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami