Menteri Luhut Putuskan Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen Ditunda
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi soal kontroversi kenaikan pajak hiburan jadi 40%-75%, hingga soal suara-suara sumbang terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pertama, menurut Luhut terkait kenaikan pajak hiburan, ia mengambil inisiatif dengan mengumpulkan instansi terkait untuk membahas masalah ini.
"Saya berpendapat wacana ini perlu ditunda dulu pelaksanaannya, untuk kami evaluasi bersama apa dampaknya pada rakyat. Terutama mereka para pengusaha kecil," kata Luhut dalam pernyataan dikutip dari akun Instagram Rabu (17/1/2024).
Ia bilang industri hiburan bukan hanya berisi karaoke dan diskotik saja tapi ada banyak pekerja yang sumber penghasilannya bergantung pada para penyedia jasa hiburan baik skala kecil sampai menengah.
"Atas dasar itulah, saya merasa belum ada urgensi untuk menaikkan pajak ini," katanya.
Kedua, menurut Luhut yang menjadi perhatian saya adalah suara-suara sumbang terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Saya ingin seluruh rakyat Indonesia paham bahwa masih banyak program kerja yang harus kami selesaikan, ketimbang harus ikut campur dalam penyelenggaraan pemilu yang merupakan ranah KPU serta Bawaslu," tegas Luhut.
Ia memahami bahwa di tengah pesatnya sebaran informasi saat ini, kabar dan isu bermunculan bak jamur di musim penghujan. Sehingga ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang akan memilih pemimpin baru di tanggal 14 Februari nanti, untuk menggunakan hak pilih secara bijaksana.
"Gunakan akal kita untuk menyaring dan memilah informasi yang faktual dan valid. Kenali calon pemimpin dari apa yang sudah dia kerjakan, bukan sekedar dari penilaian dan opini satu atau beberapa orang," katanya. (sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net