search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpol PP Ciduk Manusia Silver di Bypass IB Mantra, Masih di Bawah Umur
Selasa, 30 Januari 2024, 10:42 WITA Follow
image

beritabali/ist/Satpol PP Ciduk Manusia Silver di Bypass IB Mantra, Masih di Bawah Umur.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Satpol PP Gianyar menerima laporan adanya manusia silver meminta belas kasihan di perempatan jalan Bypass IB Mantra, wilayah Ketewel-Guwang. Petugas langsung mengejar manusia silver sebanyak tiga orang.

Manusia silver yang melihat kedatangan Satpol PP, dari kejauhan langsung kabur. Petugas tidak mau kehilangan tangkapan, langsung mengejar manusia silver.

Akhirnya, upaya petugas membuahkan hasil. Dari tiga yang beraksi, hanya mampu mengamankan seorang manusia silver.

Ternyata, manusia silver itu masih di bawah umur. Dia adalah Muh. Ali (14). Sehari-hari dia tidak bersekolah dan memanfaatkan waktu untuk beraksi.

Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha, membenarkan pengamanan terhadap manusia silver itu. "Kami langsung bawa ke kantor Satpol PP untuk minta keterangan," jelas dia, Selasa (30/1/2024).

Selanjutnya, manusia silver diserahkan kepada Dinas Sosial Gianyar. Karena dia masih di bawah umur. "Katanya asal Surabaya. Maka Gianyar berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bali," jelas dia.

Dikatakan Watha, bahwa manusia silver itu melanggar Perda No. 15 tahun 2015 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. "Karena di jalan meminta-minta dengan kedok manusia silver," tutupnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami