search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Meski Suara Ganjar Nomor 2, Hasil Quick Count Pileg di Bali PDIP Masih Dominan
Kamis, 15 Februari 2024, 22:54 WITA Follow
image

beritabali/ist/Meski Suara Ganjar Nomor 2, Hasil Quick Count Pileg di Bali PDIP Masih Dominan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Meski pasangan calon presiden-wakil presiden yang diusung yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak menjadi nomor satu, PDIP masih menguasai provinsi Bali dalam Pileg 2024.

Hal ini terlihat dari hasil quick count dari PRC dan Charta Politika, dua lembaga survei yang terdaftar di KPU untuk melakukan quick count, dan juga bekerja sama dengan CNN Indonesia untuk rilis data.

Berdasarkan data lembaga survei PRC pada Kamis (15/2) per pukul 10.45 WIB dengan data masuk 98,08 persen, Ganjar di Bali masih tertinggal dari capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Kemudian dari lembaga survei Charta Politika dengan data masuk dari Bali 100 persen, Ganjar juga kalah dari Prabowo yaitu mendapat 39,36 persen suara, sementara Prabowo 55,91 persen.

Di sisi lain, partai yang pengusung Ganjar-Mahfud yakni PDIP masih belum tergoyahkan di wilayah tersebut. 

Baca juga:
PDIP Raih 3.500 Suara">Wayan Cakra, Caleg 'Newcomer' PDIP Raih 3.500 Suara

Lembaga survei PRC menunjukkan persentase hingga 54,60 persen untuk PDIP, sedangkan partai Golkar dan Gerindra yang mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ada di peringkat kedua (15,31 persen) dan ketiga (9,71 persen).

Lalu lembaga survei Charta Politika juga tak jauh berbeda untuk pemilihan legislatif. PDIP memegang Bali dengan 46,92 persen sedangkan Golkar (16,44 persen) dan Gerindra (12,83 persen) juga ada di posisi kedua dan ketiga.

Sementara itu, jika membandingkan dengan quick count 2019 versi Indikator, terlihat pada lima tahun lalu PDIP mendapatkan 56,61 persen. 

Pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dilakukan bersamaan dengan pemungutan suara pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pemungutan suara sendiri dilaksanakan pada Rabu (14/2) mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Kemudian penghitungan suara manual direkapitulasi pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024 secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami