search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ramai Obat Sakit Kepala Berisiko Picu Anemia Aplastik, BPOM Buka Suara
Kamis, 18 April 2024, 12:34 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Ramai Obat Sakit Kepala Berisiko Picu Anemia Aplastik, BPOM Buka Suara

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Akhir-akhir ini ramai di media sosial X tentang unggahan foto soal efek samping obat sakit kepala yang berisiko memicu anemia aplastik.

Dalam unggahan tersebut, terdapat foto kemasan obat sakit kepala Paramex yang membandingkan kemasan dulu dan sekarang. Dalam foto kemasan dulu, disebutkan efek samping penggunaan dosis besar dan jangka lama bisa menyebabkan kerusakan hati. Sementara di kemasan sekarang, terdapat tambahan efek samping yaitu risiko anemia aplastik dan diskrasia darah.

"kindly reminder utk teman2 semuanya, jangan terlalu sering konsumsi obat ini yaaa. sender perhatiin ternyata keterangan efek sampingnya ditambahin, berisiko anemia aplastik. Kalo minum obat yg beredar di pasaran, mohon dibaca semua keterangannya utk jaga2 ya," demikian bunyi unggahan X tersebut.

Anemia aplastik sendiri merupakan kondisi langka saat sumsum tulang belakang berhenti memproduksi sel darah baru. Kondisi ini membuat pengidapnya mudah lelah dan lebih rentan terhadap infeksi serta pendarahan yang tak terkontrol.

Penyakit ini juga jadi perbincangan saat Komika Tanah Air, Babe Cabita meninggal dunia usai satu tahun berjuang melawan anemia aplastik pada 9 April lalu.

BPOM dan produsen obat buka suara

PT Konimex, produsen obat sakit kepala Paramex pun buka suara terkait ramainya unggahan tersebut.

Pihaknya mengatakan bahwa penambahan keterangan mengenai efek samping risiko anemia aplastik adalah hasil dari proses registrasi obat dan telah sesuai ketentuan yang menyertai Nomor Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DTL 7813003810A1.

"Paramex juga sudah mencantumkan informasi aturan pakai, dosis yang sesuai dengan peraturan BPOM pada kemasan yaitu hanya untuk penggunaan sakit kepala dan sakit gigi yang tentunya diminum bila ada gejala tersebut dan bisa dihentikan setelah gejala hilang," ucap Rachmadi Joesoef, Chief Executive Officer PT Konimex melalui rilis yang dilansir dari detik, Rabu (17/4).

Ia mengatakan, dalam monitoring efek samping obat yang dilakukan sejak produk dipasarkan, tak pernah ditemukan keluhan terhadap efek samping tersebut.

"Jadi produk Paramex yang telah diproduksi sejak tahun 1976 dan diedarkan sesuai ketentuan BPOM aman dikonsumsi sesuai dosis anjuran," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Noorman Effendi menegaskan, kandungan propyphenazon dalam obat sakit kepala tersebut aman digunakan sepanjang sesuai indikasi, dosis, dan aturan pakai sebagaimana tertera pada kemasan dan digunakan dalam jangka pendek.

Cara penggunaan obat sakit kepala tersebut juga sudah ada dalam kemasan.

"Jadi memang tidak untuk pengobatan dalam jangka waktu lama," tegas Noorman turut menanggapi ramainya unggahan soal efek samping risiko anemia aplastik. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami