Masih Ada Pelanggar Parkir di Ubud, 11 Kendaraan Ditindak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Meskipun sudah sering dilakukan penindakan parkir, ternyata masih ada yang melanggar. Seperti yang terjadi Selasa (21/5/2024) di kawasan Ubud, ditindak 11 pelanggaran oleh personel gabungan Polsek Ubud bersama Dishub Gianyar dan Satpol PP serta Pecalang.
Operasi penertiban parkir kali ini dilaksanakan dengan melibatkan personel gabungan sebanyak 42 Personel, dengan rincian : 16 Pers Polri, 12 Pers Dishub Gianyar, 6 Satpol PP dan 8 Pecalang Ubud. Sasarannya di Jalan Raya Ubud dan Jalan Raya Hanoman dan Jalan Dewi Sita serta Jalan Kajeng.
Saat dikonfirmasi di lapangan, Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana menyampaikan sebanyak 11 unit kendaraan roda 2 ditindak.
"Selanjutnya 2 unit knit kendaraan roda dua di angkut ke Mako Polsek Ubud. Puluhan roda dua digembosi serta enam kendaraan roda empat kita gembosi bannya," jelas dia.
Meski masih ditemui pelanggaran, namun jumlahnya tidak banyak. "Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan demi lalu lintas Ubud yang lancar, dan ke depan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan," ungkap dia.
Pihak Polsek Ubud mengimbau, baik warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar menaati aturan yang ada. "Kami sudah melakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertibkan kawasan Ubud ini dari parkir liar," katanya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr