Viral Sopir Logistik Dimintai Uang, UPPKB Cekik Klarifikasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah beredar konten video platform TikTok dan media sosial yang memperlihatkan keluhan dari sopir angkutan logistik yang memasuki Bali dan melewati Jembatan Timbang Cekik disikapi langsung UPPKB Cekik.
Dalam video tersebut, seorang yang mengaku sebagai sopir menyebut adanya dugaan pungli di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Baca juga:
Pembatasan Angkutan Barang Dimulai di Gilimanuk, Puluhan Kendaraan Terparkir di UPPKB Cekik
Akun Maz Jendra mengklaim jika sopir logistik dimintai uang sebesar Rp200 ribu untuk truk tronton dan Rp 100 ribu untuk truk kecil sedang.
Menanggapi video tersebut, Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Cekik, Made Ardana, pada Selasa (28/5/2024) mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya unggahan tersebut.
Menurutnya, jika dikaitkan dengan situasi dan kondisi empat hari terakhir, penyeberangan terkendala faktor cuaca sehingga kapal-kapal mengalami kesulitan bongkar muat. Hal ini menyebabkan antrean panjang dengan kendaraan tertunda menyeberang hingga 3 sampai 4 jam.
"Bisa dibayangkan, selain lelah fisik, juga secara psikologis. Tidak hanya sopir yang terdampak, kami juga. Kami harus melaksanakan SOP. Jika ada temuan pelanggaran, jelas kami berikan sanksi tilang," jelasnya.
Made Ardana menduga ada kesalahpahaman. Ketika hendak diberikan sanksi, sopir menanyakan berapa besar denda tilang.
"Tilang memang Rp 200 ribu. Asumsi sopir mungkin petugas yang minta. Kami tegaskan di UPPKB Cekik tidak ada pungutan apapun. Kami simpulkan ini kesalahpahaman. Tapi kami berfikir positif saja menyikapinya. Kami masih melakukan penataan pascakejadian sebelumnya. Semoga ini bisa mengedukasi juga. Kami harapkan peran media ikut mengedukasi para sopir agar mengikuti aturan sehingga tidak ditilang," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr