Parkir Swasta Tampung 85 Mobil di Jalan Ciung Wanara
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pengusaha asal Kelurahan Beng, Pande Putu Ngurah Saputra Wiguna membuka lahannya seluas 44, 5 are di Jalan Ciung Wanara sebagai kantong parkir swasta. Lahan itu bisa menampung 85 mobil dan 120 sepeda motor.
Lokasinya strategis yakni diapit kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Gianyar dan Kejaksaan Negeri Gianyar. Sebagaimana diketahui, Jalan Ciung Wanara, yang menjadi alamat dari RSUD Sanjiwani merupakan kawasan dilarang parkir.
“Jadi kami tawarkan parkir kepada masyarakat agar tidak parkir di badan jalan,” ujarnya.
Central parkir ini dibuka dari pukul 07.00 sampai 23.00 Wita. Tarif roda empat dikenakan Rp 3.000 untuk jam pertama. Jika parkir lebih dari 1 jam, dikenakan kelipatan Rp 2.000 per jamnya dengan tarif maksimal Rp 15.000.
Sementara tarif parkir sepeda motor dikenakan Rp 2.000 pada jam pertama dan kelipatan Rp 1.000 untuk jam berikutnya dengan tarif maksimal Rp 7.000.
Baginya kantong parkir sudah menjadi kebutuhan masyarakat. “Sekarang tinggal membiasakan masyarakat parkir yang benar. Jalan dikit kan gak apa. Ini harus dibiasakan,” ujarnya. Dikarenakan belum ada kendaraan masuk, pihaknya pun berencana menggandeng pelaku UMKM di bidang kuliner, untuk membuka lapak di sini. “Kami mengundang para pelaku UMKM khususnya di bidang kuliner agar berjualan di sini, supaya lahan ini bisa bermanfaat,” tandasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr