KPU Karangasem Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 392.702 Pemilih
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2024.
Dalam Rapat pleno penetapan DPT yang berlangsung di Hotel Puri Bagus, Candidasa, Karangasem pada Jumat (20/9/2024). KPU Karangasem menetapkan jumlah DPT sebanyak 392.702 pemilih.
Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa mengatakan bahwa 392.702 DPT yang ditetapkan tersebut terdiri dari 196.358 laki-laki dan 196.344 perempuan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karangasem.
Untuk sebaran pemilih tersebut, 78.294 pemilih berada di wilayah Kecamatan Karangasem, Kecamatan Abang sebanyak 64.689 pemilih, Kubu dengan 63.991 pemilih, Bebandem dengan 43.603 pemilih, Manggis dengan 43.182 pemilih, Selat dengan 35.289 pemilih, Rendang dengan 33.531 pemilih dan Kecamatan Sidemen dengan 30.123 pemilih.
Terkait jumlah DPT yang ditetapkan tersebut, kata Budiasa, terjadi penurunan sebanyak 627 pemilih jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya diumumkan sebanyak 393.329.
“Ya untuk jumlah DPT yang kita tetapkan memang mengalami penurunan dari DPS. Itu karena ada beberapa pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah dilakukan perbaikan data,” ujar Budiasa.
Dari ratusan pemilih yang dinyatakan TMS tersebut, kebanyakan diantaranya sudah meninggal dunia. Selain itu ada juga pemilih yang sudah pindah ke luar Karangasem karena menikah dan yang lainnya. Hanya saja, disamping pemilih yang TMS itu ada juga beberapa pemilih baru yang masuk dan ditetapkan sebagai DPT karena sudah memenuhi syarat.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs