Viral Sekda Gianyar Buat Surat Perintahkan ASN Pantau TPS, Ini Tanggapan Bawaslu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Gianyar untuk mengawasi jalannya Pilkada. Perintah itu berdasarkan Surat tugas dengan kop dan logo pemerintah Kabupaten Gianyar.
Surat tugas dari Sekda Dewa Alit Mudarta memerintahkan seluruh ASN untuk memantau TPS dan memantau jalannya Pilkada pada 27 November.
ASN yang mendapatkan tugas namanya terlampir dalam Surat tugas tersebut. ASN bertugas di TPS yang telah ditentukan dalam surat tugas. Surat itu ditandatangani langsung oleh Sekda dan disebar ke seluruh OPD dan ASN.
Terkait pengawasan Pilkada oleh ASN Pemkab Gianyar dibenarkan oleh Bawaslu Gianyar.
Ketua Bawaslu Wayan Hartawan mengaku surat itu merupakan kewenangan pemerintah daerah. "Kami tidak berwenang melarang pejabat untuk memerintahkan jajarannya di bawah," ujar Hartawan.
Dikatakan perintah pengawasan TPS sah saja. "Sepanjang dalam menjalankan tugas tidak melanggar tahapan pemungutan suara di TPS," tutup dia.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr