search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengacara Jawab Peluang Nikita Mirzani Temani Anak Diperiksa
Senin, 2 Desember 2024, 11:59 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Pengacara Jawab Peluang Nikita Mirzani Temani Anak Diperiksa

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pengacara Nikita Mirzani menjawab peluang selebriti tersebut menemani anaknya, LM, yang akan menjalani pemeriksaan pada hari ini oleh kepolisian terkait laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh.

Diberitakan detikHot pada Senin (2/12), Nikita Mirzani sedang berada di Gunung Kidul, Yogyakarta, untuk urusan pekerjaan. Namun pengacara Nikita, Fahmi Bachmid memastikan ia akan menemani LM.

"Kalau kemarin sih dia [Nikita] bilang akan datang. Apakah nanti ada perubahan atau akan ada keperluan lain proses pemeriksaan jam 10 atau 11," kata Fahmi.

"Saya datang mewakili Nikita sebagai orang tua LM," katanya.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap LM, anak dari Nikita Mirzani terkait laporan terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (2/12) hari ini.

Ini merupakan kali kedua LM dimintai keterangan atas laporan yang dilayangkan oleh Nikita. Sebelumnya, LM pernah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.

"Sudah kita layangkan untuk surat pemanggilan resmi LM putri dari NM, karena kita harus meminta keterangan dalam tahap penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12).

Disampaikan Nurma, dalam pemeriksaan nanti LM akan didampingi orang tuanya, kuasa hukum, serta pihak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Selain itu, Nurma menyebut pada Selasa (3/12) besok, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan oleh pihak Vadel selaku terlapor.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi kepada LM.

Laporan Nikita Mirzani atas Vadel teregister dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).

Terkait laporan itu, Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Usai pemeriksaan, Vadel mengaku yakin dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.

Teranyar, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami