Polda Gencar Blokir Situs Judol di Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam beberapa bulan ini Direktorat Ressiber Polda Bali gencarkan pemblokiran situs situs judi online (judol) di Bali. Tidak hanya memblokir, tim Siber juga berhasil menangkap 10 pelaku promosi judol di Bali yang mayoritas dilakukan influencer dan selebgram.
Menurut Direktur Ressiber Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, kasus judol ini menjadi perhatian serius Polda Bali, mengingat maraknya praktik judol makin meresahkan. Guna mengefektifkan pemberantasan, Polda Bali akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna mempersempit ruang gerak sindikat perjudian online.
Ditegaskanya, kurun waktu beberapa bulan terakhir, Polda Bali memang gencar memblokir sejumlah situs-situs judol yang beroperasi di wilayah Indonesia, termasuk yang terhubung dengan sindikat luar negeri.
Langkah ini dilakukan, menurut perwira melati dua di pundak itu untuk meminimalisir dampak negatif dari judi online yang dapat merusak moral dan kesejahteraan masyarakat, khususnya kalangan muda.
"Upaya kami tidak hanya terbatas pada penindakan terhadap selebgram atau individu yang mempromosikan situs judi online, tetapi juga berfokus pada pengungkapan jaringan sindikat yang mengoperasikan situs-situs tersebut. Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak tegas praktik perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat," tegas Ranefli.
Senada disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, dengan ditangkapnya para selebgram dan sindikat judi online ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya dari judi online dan pentingnya untuk lebih berhati-hati dalam mengakses informasi yang beredar di media sosial.
"Kami juga mengimbau para influencer dan selebgram untuk lebih bijak dalam memilih promosi produk atau layanan yang dapat merugikan masyarakat," imbuhnya.
Mantan Kapolresta Denpasar ini menambahkan, penyelidikan terhadap para pelaku judol akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan menghilangkan praktik perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, Polda Bali juga berencana bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah penyebaran judi online melalui platform digital, serta menegakkan hukum secara lebih tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online di Indonesia.
Dari langkah tegas dari pihak kepolisian, diharapkan perjudian online yang semakin berkembang dapat diminimalisir, serta memberikan efek jera bagi pelaku dan sindikat yang mengoperasikan situs-situs judi ilegal di Indonesia.
"Polda Bali akan terus mendalami, serta mencari tahu lebih banyak tentang pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam penyebaran judi online melalui media sosial. Kami tengah melacak pemilik situs judi online yang alamatnya sebagian besar terdaftar di Kamboja," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy