Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak Imigrasi Denpasar Jauh Lampaui Target
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sepanjang tahun 2024, berbagai macam kebijakan telah dikeluarkan pemerintah guna memudahkan Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing dengan tetap memperhatikan pengawasan Keimigrasian terhadapnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sebagai salah satu unit pelaksana teknis Keimigrasian secara aktif mendukung hal tersebut dengan memberikan kinerja terbaik untuk mewujudkan layanan publik yang efektif, efisien, dan berkualitas.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menutup tahun 2024 dengan raihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 140.516.164.593 jauh dari yang telah ditargetkan yaitu sebesar Rp 73.780.371.000.
PNBP tersebut diperoleh dari layanan keimigrasian berupa permohonan paspor, izin tinggal keimigrasian, serta visa. Sedangkan dalam pelaksanaan kegiatan berbasis anggaran, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mampu merealisasikan anggaran mencapai 97.76 persen.
Tercatat sebanyak 31.550 orang wisatawan asing dari berbagai negara masuk melalui TPI Pelabuhan Benoa sepanjang tahun 2024, jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Kedatangan WNA didominasi oleh penumpang kapal pesiar berkewarganegaraan Australia, Amerika Serikat, Inggris, dan Eropa.
Kunjungan kapal pesiar di Pelabuhan Benoa pada tahun 2024 total sudah ada 16 kapal pesiar yang bersandar di Pelabuhan Benoa. Beragam fasilitas dan kemudahan pun diberikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bagi penumpang kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Benoa, salah satunya melalui program Immigration On Shipping yakni proses pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan langsung di atas kapal selama berlayar menuju Indonesia.
“Dengan program Immigration On Shipping, akan mempersingkat waktu dan memangkas antrean pada area kedatangan pelabuhan sehingga dapat memberikan pengalaman terbaik serta rasa nyaman kepada wisatawan mancanegara”, ujar Ridha Sah Putra selaku kepala Kantor.
Dalam hal pelayanan keimigrasian, sepanjang tahun 2024 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah menerbitkan 63.601 paspor bagi Warga Negara Indonesia, yang terdiri dari 31.414 paspor elektronik dan 32.187 paspor non elektronik. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 55.773 paspor.
“Selama 2024 ini kita duga ada pemohon paspor yang ingin bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur yang tetap dan kita lakukan penolakan permohonan paspor sebanyak 37 orang”, tambah Ridha.
Sedangkan untuk penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing mencapai 45.082permohonan yang meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 9.215 permohonan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 9121 permohonan, Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 893permohonan, dan perpanjangan Visa On Arrival (VOA) sebanyak 25.853 permohonan.
Ridha menambahkan, dari sisi pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga semakin meningkatkan fungsi pengawasan Keimigrasian dengan semakin mengoptimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) hingga tingkat Desa atau Kelurahan, diantaranya melalui rapat koordinasi dan operasi gabungan.
Tercatat sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) terhadap 138 Warga Negara Asing (WNA). Sebanyak 2 WNA asal juga telah dikenai tindakan projustitia sepanjang tahun 2024.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga turut berpartisipasi dalam Operasi Pengawasan Orang Asing “Jagratara” yang dilaksanaan serentak di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut maraknya pelanggaran hukum dan norma oleh orang asing di Bali belakangan ini. Disamping itu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga juga rutin melaksanakan patroli keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di tahun 2024 ini telah membentuk 3 desa binaan imigrasi diantaranya desa Sanur Kaja, Desa Perean Kangin dan Desa Marga di kabupaten Tabanan. Melalui program desa binaan imigrasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu isu keimigrasian bahwa pentingnya peran pemerintah daerah khususnya perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk memberikan edukasi terkait peraturan keimigrasian kepada masyarakat atau calon pekerja migran indonesia PMI agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang TPPO dan tindak pidana perdagangan manusia TPPM.
Tidak sampai disitu saja program desa binaan imigrasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat, terutama dalam hal pengawasaan terhadap warga negara asing yang tinggal di wilayah desa binaan imigrasi tersebut.
Beragam prestasi juga diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, diantaranya yaitu sebagai Satuan Kerja yang Telah Mempertahankan Predikat WBK dan WBBM serta Terbaik I dalam Pengelolaan Berita di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam Anugerah Humas Imigrasi Indonesia.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar atas kontribusi positifnya sehingga target kinerja tahun 2024dapat tercapai dengan sangat baik. Semoga di tahun 2025 nanti kami dapat terus meningkatkan kinerja positif ini untuk tetap melayani masyarakat dengan maksimal. Mari kita bersama-sama membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian dan berkontribusi pada pembangunan bangsa, terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukan oleh jajaran Imigras Denpasar dan mari kita terus berinovasi untukmemberikan yang terbaik bagi masyarakat," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga