Izin Perusahaan Bus Angkut Rombongan SMK TI Bali Global Kecelakaan Kedaluwarsa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Perusahaan Bus Pariwisata Sakhindra Trans nopol DK 7949 GB yang membawa rombongan pelajar SMKTI Bali global dan terlibat kecelakaan maut di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Patimura, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1) malam akan diperiksa.
Polisi akan menelusuri penyebab insiden kecelakaan beruntun yang berawal dari bus diduga rem blong hingga menwaskan 4 orang.
"Iya [pihak perusahaan bus diperiksa]," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin usai olah TKP di Batu, Kamis (9/1).
Pasalnya, perusahaan diduga tahu kondisi bus mengalami kendala pada rem. Sebab sopir diduga sempat melaporkan hal itu sebelum kejadian kecelakaan.
"Ini yang masih kami dalami. Saat ini sopir masih dilakukan pemeriksaan. Fakta-fakta seberapa jauh yang bersangkutan tahu kalau kondisi kendaraan dalam keadaan laik atau tidaknya untuk dioperasionalkan tentu nanti akan bisa dibuktikan," ujarnya.
"Sehingga nanti untuk penerapan pasalnya pun antara akibat lalainya perbuatan sengaja ini yang akan menentukan. Mudah-mudahan sore ini sudah ada kejelasan," imbuh Komarudin.
Selain itu, Komarudin mengatakan, surat izin angkut bus yang membawa rombongan SMK TI Bali Global Badung itu ternyata sudah habis sejak 2020 lalu. Hal itu diketahui dari data Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Data dari Kemenhub setelah kita dalami bus dengan nopol DK 7942 GB ternyata surat izin angkutnya kedaluwarsa pada tanggal 26 April 2020," kata Komarudin di lokasi kejadian, Kamis (9/1).
Tak hanya itu, Komarudin mengatakan, Uji Kendaraan Bermotor (KIR) atau rangkaian pemeriksaan kelayakan berkala bus tersebut juga sudah habis masa berlakunya sejak 2023.
"Kemudian uji berkalanya pun atau yang kita kenal dengan KIR mati di tanggal 15 Desember 2023. Ini fakta sementara yang kami dapati," ucapnya.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan sementara, sang sopir mengaku bahwa mengetahui rem bus yang dikendarainya mengalami blong saat di jalan.
"Sopir mengetahui bahwa remnya tidak berfungsi. Sopir sempat berkomunikasi dengan kernet dan menginformasikan kepada kernet bahwa remnya tidak berfungsi kemudian kernet mengimbau kepada para penumpang untuk pindah ke belakang," ungkapnya.
Namun laju bus tak bisa dikendalikan. Ditambah lagi kondisi Jalan Imam Bonjol, kata Komarudin, yang memang memiliki elevasi atau kemiringan 5-7 derajat.
"Dengan sudut kemiringan ataupun sudut elevasi rata-rata 5-7 derajat, tentu kita harus membayangkan kendaraan yang memang meluncur ke bawah," tuturnya.
Komarudin mengatakan, pihaknya saat masih terus melanjutkan pendalaman dan pemeriksaan kasus kecelakaan ini. Termasuk kepada si sopir.
Polda Jatim dan Polres Batu sudah mengerahkan tim ahli untuk melakukan traffic accident analysis (TAA) guna mendalami penyebab pasti kecelakaan.
"Saat ini tim ahli sedang melakukan pendalaman ramp check kendaraan yang terlibat khususnya bus, untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan sehingga rem tidak berfungsi sementara ini," ucapnya.
"Ini masih dalam pendalaman apakah dalam kondisi perseneling masuk atau netral nanti akan kita menunggu dari tim ahli," kata Komarudin. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net