search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Turis Rusia Cekcok dengan Sopir Travel di Nusa Penida Soal Retribusi Wisata
Senin, 27 Januari 2025, 09:23 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/net/Turis Rusia Cekcok dengan Sopir Travel di Nusa Penida Soal Retribusi Wisata.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Sebuah insiden cekcok antara seorang turis asal Rusia dan seorang sopir travel terjadi di kawasan wisata Nusa Penida, Bali, pada Jumat (24/1). 

Insiden tersebut dipicu oleh sengketa terkait pembayaran retribusi untuk masuk ke kawasan wisata tersebut. 

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati, mengonfirmasi peristiwa ini dan menjelaskan bahwa turis perempuan tersebut menolak membayar retribusi yang dipungut oleh petugas di Pelabuhan Banjar Nyuh. Meskipun sudah dijelaskan oleh sopir-sopir travel dan petugas yang ada di lokasi, turis tersebut tetap bersikeras untuk tidak membayar.

“Sopir travel dan petugas yang ada di lapangan sudah berusaha memberikan penjelasan kepada wisatawan tersebut. Namun, dia tetap menolak untuk membayar. Baru setelah kehadiran anggota TNI dan Polri, turis tersebut akhirnya setuju untuk membayar retribusi yang diminta,” jelas Sulistiawati.

Dalam klarifikasinya, Sulistiawati memastikan bahwa seluruh petugas yang bekerja di area wisata memakai seragam resmi dan dilengkapi dengan tanda pengenal nama. Ia juga mengingatkan agar petugas selalu memberikan penjelasan yang jelas kepada wisatawan mengenai dasar hukum pungutan retribusi, yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Klungkung Nomor 5 Tahun 2018.

Menurut Perda tersebut, wisatawan baik domestik maupun mancanegara dikenakan tarif tiket masuk Rp 25 ribu per orang untuk dewasa, dan Rp15 ribu untuk anak-anak. 

“Kami terus mengingatkan kepada petugas untuk tetap sabar dalam menghadapi situasi seperti ini, dan tidak terpancing emosi. Yang terpenting adalah memberikan pemahaman yang baik kepada wisatawan tentang aturan ini,” tambah Sulistiawati. 

Peristiwa ini menjadi perhatian, mengingat pentingnya pengelolaan retribusi untuk mendukung pengembangan kawasan wisata di Nusa Penida. (sumber: kumparan)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami