search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Jembrana Perjuangkan Pelepasan HPL Gilimanuk Menjadi SHM
Kamis, 6 Maret 2025, 13:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bupati Jembrana Perjuangkan Pelepasan HPL Gilimanuk Menjadi SHM.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, bersama Wakil Bupati Patriana Krisna, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Gilimanuk menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Langkah ini menjadi harapan besar bagi masyarakat yang telah lama menantikan kepastian status kepemilikan tanah mereka.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan surat permohonan persetujuan pelepasan HPL Gilimanuk yang ditujukan kepada Ketua DPRD Jembrana. Acara penandatanganan berlangsung di Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa (4/3), disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Wabup Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa, kepala OPD terkait, serta perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG).

"Secara resmi pada hari ini, perihal permohonan persetujuan pelepasan HPL Gilimanuk di depan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, titiang Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan beserta Wabup Ipat, Sekda, dan para tokoh Gilimanuk saya tanda tangan," ujar Bupati Kembang.

Ketua Paguyuban AMTAG, I Gede Bangun Nusantara, mengapresiasi langkah jajaran Pemkab Jembrana, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, serta Gubernur Bali yang mendukung upaya pelepasan tanah Gilimanuk menjadi SHM.

Menurutnya, perjuangan ini sudah berlangsung selama 3,5 tahun, dan kini mulai menunjukkan titik terang dengan adanya penandatanganan oleh Bupati Jembrana yang juga disaksikan langsung oleh Gubernur Bali serta jajaran Pemkab Jembrana.

"Kami sudah menempuh perjalanan ini selama 3,5 tahun. Astungkara, hari ini sudah menemukan titik terang dengan penandatanganan oleh Bapak Bupati untuk proses pelepasan HPL tanah Gilimanuk yang disaksikan langsung Gubernur Bali serta jajaran Pemkab Jembrana," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bangun Nusantara menilai bahwa komitmen ini luar biasa, karena langsung ditindaklanjuti di awal pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana.

"Beliau berdua telah mewujudkan janji secara nyata setelah terpilih memimpin Jembrana," pungkasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Jembrana



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami