Buruh Proyek di Mengwi Diciduk Usai Curi Motor Rekannya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Aparat kepolisian Polsek Mengwi meringkus Petrus Pati Mone (20) di salah satu bedeng proyek di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Minggu 9 Maret 2025 sekira pukul 03.30 dini hari. Tersangka asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, itu sudah sebulan dicari-cari Polisi karena mencuri sepeda motor.
Menurut Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, tersangka Petrus Pati Mone adalah buruh proyek yang mengambil motor milik Andreas Tamo Bapa (20), yakni sepeda motor Yamaha Vixion DR 5667 HS.
Sebelumnya, motor korban parkir di bedeng proyek tempat kerjanya di Jalan Munduk Tengah Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Sabtu 9 Februari 2025, dan esok paginya, Minggu 9 Februari 2025 motor sudah hilang.
"Bangun tidur sepeda motor korban sudah hilang. Korban lapor ke Polsek Mengwi," ungkapnya.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan hingga mengarah ke tersangka Petrus Pati Mone. Setelah ditangkap, ia mengaku mencuri motor korban seorang diri.
"Tiga hari kemudian motor hasil curian itu dijual kepada temannya di Denpasar seharga Rp 2,8 juta," ujarnya.
Ipda Sukarma menjelaskan, sepeda motor hasil curian sudah berhasil diamankan untuk dijadikan barang bukti. Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy