search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Pekerja Curi Kabel Proyek di Padangsambian
Selasa, 13 Mei 2025, 22:29 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dua Pekerja Curi Kabel Proyek di Padangsambian.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kabel di sebuah proyek di Jalan Bukit Sari, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, pada Minggu 4 Mei 2025 siang.

Dua pelaku diamankan, yakni Dimas Presetyo alias DP (27) asal Penanggal Candipurwo, Jawa Timur, dan Mochamad Akbar Maulana alias MAM (26) asal Dusun Candi Weton, Candipurwo Lumajang, Jawa Timur.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pencurian terjadi sekitar pukul 12.00 WITA. Kedua pelaku dengan leluasa memotong kabel proyek menggunakan alat gams (tang pemotong kabel) milik proyek.

Adalah I Ketut Agus Hermawan (38) yang pertama kali melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Ia menyebutkan kabel proyek yang sebelumnya terpasang di tembok ditemukan hilang, bahkan sudah dipotong-potong oleh pelaku untuk dijual.

"Kasus ini terungkap setelah tukang listrik yang bekerja di proyek melihat ada kabel - kabel proyek yang sudah rusak dan terpotong - potong," beber AKP Ketut Sukadi, pada Selasa, 13 Mei 2025.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke mandor proyek. Bersama-sama, mereka mengecek seluruh pekerja yang ada di lokasi. Dari hasil pengakuan anak buahnya, pelaku pencurian kabel ternyata berasal dari pekerja bangunan.

"Jadi, setelah kejadian tersebut mandor kemudian segera memberitahu pemilik proyek bahwa adanya pencurian kabel di semua bagian proyek. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat kemudian melakukan penyelidikan. Arah penyelidikan mengarah ke dua pelaku, DP dan MAM, yang langsung diamankan di bedeng proyek bersama sejumlah barang bukti.

"Kedua pelaku mengakui perbuatanya bersama-sama memotong kabel proyek," terang AKP Sukadi mengakhiri.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami