search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sidi Kumbara Badung Naikkan Plafon Kredit UMKM Jadi Rp100 Juta
Selasa, 10 Juni 2025, 21:34 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/Sidi Kumbara Badung Naikkan Plafon Kredit UMKM Jadi Rp100 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Badung. Program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara) tahun 2024 telah terealisasi 100 persen, dan kini Pemkab Badung tengah membahas kenaikan plafon kredit hingga Rp 100 juta.

Plafon kredit sebelumnya dibatasi hingga Rp 25 juta. Namun kini, menurut Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Pemkab bersama stakeholder terkait sedang menggodok rencana peningkatan nilai pinjaman.

“Tahun ini ada peningkatan plafon kredit yang sedang dibahas, maksimalnya Rp 100 juta,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

Program Sidi Kumbara selama ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena memberikan kemudahan dan keringanan biaya. Pemerintah Kabupaten Badung menanggung seluruh biaya bunga, Imbal Jasa Penjaminan (IJP), biaya provisi, dan biaya administrasi—total 12 persen—yang diambil dari APBD Badung.

Saat ini, masyarakat bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 25 juta melalui Bank BPD Bali dengan jangka pelunasan maksimal 24 bulan.

Rencana kenaikan plafon menjadi Rp 100 juta pun masih menunggu hasil kajian dari BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) sebagai dasar perubahan regulasi.

Terkait kuota debitur, Raka menyebutkan bahwa sementara ini, Pemkab merancang program ini untuk 50 pelaku UMKM terlebih dahulu.

“Debitur yang mengajukan kredit hingga proses klarifikasi akan diverifikasi teknis oleh BPD Bali, berdasarkan analisa kelayakan kredit,” jelasnya.

Rencana pengembangan Sidi Kumbara ini juga telah dibahas dalam rapat bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekda Badung, dan pihak BPD Bali sebagai mitra penyalur kredit.

Dengan adanya rencana peningkatan plafon hingga Rp 100 juta, Pemkab Badung menargetkan agar pelaku usaha mikro bisa naik kelas dan berkembang lebih cepat.

Program ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan daerah terhadap UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami