Bawaslu Bali Soroti Data Pemilih Tak Valid, Validasi Ketat Ditekankan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali kembali mengingatkan pentingnya validasi ketat dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) demi menjaga integritas Pemilu 2024.
Sorotan utama kali ini mengarah kepada dua kategori pemilih yang wajib dicoret dari daftar pemilih, yaitu mereka yang telah meninggal dunia serta warga yang kini berstatus sebagai anggota TNI atau Polri.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan kepada jajaran pengawas pemilu di kabupaten/kota untuk aktif melakukan verifikasi lapangan dan administratif demi memastikan akurasi data.
“Validasi ini adalah benteng awal demokrasi. Jangan sampai daftar pemilih ternodai oleh nama-nama yang seharusnya sudah tak memiliki hak pilih,” tegasnya dalam forum daring, Kamis (26/6/2025) di Denpasar.
Ia menambahkan, kelalaian dalam validasi data pemilih bisa menjadi celah yang merusak keadilan pesta demokrasi, termasuk potensi penyalahgunaan hak suara.
“Pemilih yang sudah wafat atau menjadi TNI/Polri wajib dicoret secara transparan dan sah. Ini soal menjaga kedaulatan rakyat,” imbuh Ariyani.
Selain itu, Bawaslu Bali juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui status kependudukan, serta belum optimalnya integrasi data kependudukan dengan sistem pemilu. Permasalahan klasik seperti data ganda dan NIK tak valid disebutnya masih kerap ditemukan.
Langkah tegas Bawaslu Bali ini diambil demi memastikan prinsip inklusivitas, perlindungan suara pemilih sah, dan keadilan dalam pemilu mendatang. Ariyani menekankan, integritas pemilu di Bali tidak boleh dikompromikan dalam bentuk apapun.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga