Bawaslu Bali Ingatkan Sukses Pemilu Tanpa Gugatan Bukan Berarti Tanpa Pelanggaran
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemilu dan Pilkada di Bali berhasil berjalan tanpa gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, mengingatkan bahwa capaian ini jangan dipahami secara sempit.
Menurutnya, suksesnya pesta demokrasi bisa ditafsirkan dua hal, penyelenggaraan yang benar-benar berjalan baik atau justru masyarakat apatis dan enggan melaporkan pelanggaran.
“Bali memang sukses tanpa gugatan di MK. Tapi kita tidak bisa menutup mata terhadap kemungkinan bahwa masyarakat enggan melaporkan pelanggaran yang terjadi. Ini harus jadi bahan refleksi kita bersama,” tegas Ariyani dalam kegiatan Fasilitasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Badung di Hotel Arya Duta, Senin (25/8/2025).
Ariyani bahkan menganalogikan pelanggaran Pemilu seperti maling yang tidak akan mencuri di depan polisi.
“Pelaku pelanggaran tentu tidak akan berbuat di depan Bawaslu. Karena itu, pengawasan partisipatif harus kita dorong. Masyarakatlah yang berada di lapangan, yang bisa melihat langsung proses terjadinya pelanggaran itu,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya literasi politik agar publik memahami perannya tidak berhenti pada pencoblosan, melainkan sepanjang tahapan Pemilu.
Tanpa kesadaran itu, masyarakat bisa saja menganggap pelanggaran sebagai hal biasa, padahal dampaknya serius terhadap kualitas demokrasi.
Ariyani pun mengajak pemangku kepentingan hingga organisasi mahasiswa untuk berkolaborasi dalam memperkuat pengawasan partisipatif.
“Demokrasi yang sehat tidak hanya tercipta di hari pencoblosan, tetapi juga dari keterlibatan masyarakat di setiap tahapan. Bentuk paling sederhana adalah keberanian menolak praktik curang,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls