Arab Saudi Mulai Izinkan Perempuan Punya Senjata Api
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Semakin banyak perempuan Arab Saudi yang dilaporkan belajar menggunakan senjata api setelah pemerintahan Raja Salman mengesahkan undang-undang yang mengizinkan kaum wanita memiliki senjata.
Legalisasi kepemilikan senjata bagi kaum perempuan ini diterapkan hampir dua tahun setelah Saudi mencabut sejumlah larangan kontroversial yang selama ini membatasi hak dan aktivitas wanita seperti mengemudi hingga tinggal serta bepergian sendiri tanpa wali.
Perubahan aturan ini merupakan bagian dari reformasi yang dilakukan Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) sejak diangkat sebagai Putra Mahkota pada 2017 lalu.
Reformasi ini bagian dari Visi 2030 Saudi yang bertujuan salah satunya mendiversifikasi ekonomi negara yang selama ini hanya bergantung pada minyak sebagai sumber utama pemasukan.
Dikutip Middle East Monitor, kegiatan menembak menjadi hobi populer di Saudi terutama selama pandemi Covid-19 berlangsung. Sebab, latihan menembak dianggap menjadi salah satu hobi atau olahraga yang sejalan dengan protokol kesehatan selama pandemi, salah satunya soal menjaga jarak sosial.
Namun, laporan Zenger News yang dikutip Newsweek mengatakan perempuan Saudi sebetulnya sudah banyak yang lihai dalam bidang tembak menembak jauh sebelum ini.
"Di usia muda, ayah saya mengajari saya cara menggunakan dan berlatih dengan senapan angin. Saya kemudian bergabung dengan Federasi Panahan Saudi," kata seorang perempuan Saudi yang mendalami hobi menembak, Reem Alatawi.
Tak lama setelah bergabung, Alatawi mengikuti kompetisi menembak dan menjadi juara pertama.
"Kita harus berterima kasih kepada pemerintah dan Saudi Falcons and Hunting Club atas kesempatan ini. Sekarang, semua orang dapat memperoleh senjata secara legal dan jauh lebih mudah daripada di negara lain," paparnya lagi.
Meski begitu, sejumlah pihak menganggap salah satu tujuan Saudi melegalkan kepemilikan senjata termasuk bagi perempuan bukan untuk mengakomodir hobi baru masyarakatnya. Mereka menilai ini dilakukan pemerintahan Raja Salman demi membuka keran baru bagi pemasukan negara seperti dalam Visi Saudi 2030.
Tahun ini, Saudi juga mengumumkan musim berburu singkat selama lima bulan yang sedang berlangsung di mana hanya senapan angin yang dapat digunakan.
Meski warga telah diizinkan memiliki senjata, CEO perusahaan pengecer senjata api Saudi yang terkemuka, Ahmed AlRumaih, mengatakan masih belum melihat peningkatan pembelian senapan dan senjata jenis lainnya di Saudi.
"Kami belum melihat stratifikasi itu di pasaran karena perubahan aturan ini baru saja diumumkan," ucap AlRumaih.
"Namun, Anda bisa berharap bahwa akan ada lebih banyak aktivitas latihan menembak daripada untuk berburu jika berdasarkan tren global," paparnya lagi.
Hukum kepemilikan senjata telah lama diterapkan Saudi secara terbatas. Seorang individu harus memiliki izin kepemilikan senjata sebelum membeli dan memiliki senjata api.
Izin kepemilikan senjata didapat melalui beragam proses pengecekan rekam jejak yang kompleks dan ketat.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net