Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Mulai Membaik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kondisi putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora disebut mulai membaik setelah beberapa hari koma dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya usai membesuk di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (26/2).
Kondisi kesehatan korban penganiayaan Mario Dandy itu, kata Gus Yahya, membaik secara signifikan. Proses pemulihan David juga disebut lebih cepat dari perkiraan dokter.
"Alhamdulillah keadaan David membaik dengan cepat, bahkan lebih cepat dari yang diperkirakan oleh tim dokter sebelumnya," tutur Gus Yahya usai menjenguk David di RS Mayapada Kuningan.
"Ini adalah pertanda yang sangat menggembirakan. Alhamdulillah keluarganya, ayahnya, ibunya, semuanya sabar menghadapi semua ini," lanjutnya.
Ketum PBNU itu mengungkapkan saat ini David sudah tidak menggunakan ventilator meski masih dirawat intensif. Menurut Gus Yahya, dokter memperkirakan tingkat kesadaran David akan pulih sepenuhnya dalam waktu dekat.
"Kami mengapresiasi kerja keras tim dokter yang sudah sejak awal secara sungguh-sungguh mengawasi perkembangan David sehingga sekarang kondisinya sudah terlihat membaik," ujarnya.
"Ventilator sudah dilepas, kemudian diperkirakan dalam waktu dekat insyaallah tingkat kesadarannya akan sempurna. Insyaallah," lanjut Gus Yahya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan hal serupa terkait kondisi David. Sri Mulyan membesuk langsung David pada Sabtu (25/2).
"Dokter menyampaikan keadaan David yang lebih baik baik dibanding hari pertama perawatan, yang memberikan harapan," kata Sri Mulyani, lewat unggahan akun Instagram pribadinya.
Sri Mulyani mengatakan proses pemulihan dan perawatan terhadap David masih membutuhkan waktu yang panjang. Dia mengaku sedih melihat David yang menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy.
Pada kesempatan itu, Sri Mulyani juga bertemu orang tua David. Dia menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut dan mendukung penuh proses penyembuhan.
Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio dan rekannya S (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David (17).
Mario Dandy, menurut polisi, menganiaya David dengan cara menendang hingga menginjak kepala David berulang kali. Pelaku juga memukul kepala David berkali-kali.
Sementara itu, tersangka S diduga berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. S telah mengakui dirinya menerima ajakan Mario Dandy yang berniat menganiaya David.
Buntut kejadian itu, Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu. Pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net