Malaysia Tak Akan Jadikan Kripto sebagai Alat Pembayaran
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Malaysia tak akan jadikan kripto sebagai alat pembayaran. Menyusul laporan seorang pejabat tinggi pemerintah telah mengusulkan untuk mengadopsi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah di Malaysia, pemerintah mengklarifikasi di parlemen, tidak berniat untuk membuat alat pembayaran cryptocurrency yang sah di negara tersebut.
Menurut laporan Bloomberg, Wakil Menteri Keuangan Mohd Shahar Abdullah mengatakan di parlemen cryptocurrency seperti Bitcoin tidak cocok untuk digunakan sebagai alat pembayaran karena berbagai keterbatasan.
Dia juga menyebut perubahan harga dan paparan ancaman dunia maya sebagai contoh keterbatasan kripto. Pernyataan tersebut selaras dengan yang dia ucapkan beberapa waktu sebelumnya mengenai kripto.
"Aset digital, seperti bitcoin dan ethereum, tidak cocok untuk digunakan sebagai alat pembayaran. Secara umum, aset digital bukan penyimpan nilai dan alat tukar yang baik,” ujar Abdullah saat ini, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (4/4/2022).
Wakil menteri keuangan itu juga mengatakan kepada parlemen, teknologi dan lanskap pembayaran yang berkembang telah mendorong Bank Negara Malaysia untuk secara aktif menilai potensi mata uang digital bank sentral.
Awal pekan ini, Wakil Menteri Komunikasi dan Multimedia Datuk Zahidi Zainul Abidin dilaporkan mengusulkan untuk mengadopsi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah di Malaysia.
Namun, ada laporan yang saling bertentangan tentang apa yang sebenarnya dia katakan. Menurut kantor berita nasional Malaysia Bernama, menteri hanya mengusulkan legalisasi Non Fungible Token (NFT) untuk meningkatkan partisipasi di sektor kripto. (Sumber: Liputan6.com)
Reporter: bbn/net