search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Nyoman Darmanta Pejabat Pusat Asal Gianyar Jadi Tersangka KPK, Ini Daftar Asetnya
Selasa, 22 Agustus 2023, 10:39 WITA Follow
image

beritabali/ist/Nyoman Darmanta Pejabat Pusat Asal Gianyar Jadi Tersangka KPK, Ini Daftar Asetnya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nyoman Darmanta selaku Sekretaris Badan Perencanaan Pengembangan Kementerian Tenaga Kerja (Barenbang Kemenaker) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. 

Pejabat Tinggi Pratama asal Desa Sidan, Kecamatan Gianyar itu membuat kaget keluarga di Sidan.

Adik dari Nyoman, yakni Wayan Prayana mengaku tidak menyangka Nyoman bisa dijerat KPK. "Kami keluarga shock. Kami kaget," ujarnya, Selasa (22/8/2023).

Keluarga tidak tahu apa yang menjadi masalah. "Kalau tidak salah, tahun 2012 ada persoalan. Itu sudah lama, kami tidak tahu persis. Kami tunggu keterangan resmi dari KPK," jelas dia.

Nyoman merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Selama tugas di Kemenaker, Nyoman tinggal di rumah lantai III kompleks elit Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi Timur, Jawa Barat. 

Berdasarkan informasi Nyoman terjerat dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Berdasarkan data e-LHKPN, total harta kekayaan Nyoman Darmanta pada tahun 2022 sebesar Rp7,31 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan di Bekasi senilai Rp 1,65 miliar. 

Nyoman juga memiliki tiga bidang tanah warisan di Gianyar senilai masing-masing Rp 2 miliar. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami